Bank BRI Berikan Pinjaman Tanpa Agunan untuk Guru yang Sudah Terima Serdik: Plafon, Bunga dan Syarat

Rabu 26-11-2025,12:33 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

SUMEKS RADIO - Sejumlah fasilitas pembiayaan dari perbankan mulai menjadi pilihan untuk memenuhi kebutuhan produktif maupun konsumtif. Salah satunya datang dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang dikenal menawarkan skema pinjaman tanpa agunan bagi guru bersertifikat dengan proses pengajuan yang relatif mudah.

Namun, sebagaimana layanan perbankan lain, detail program ini dapat berbeda antar cabang dan terus diperbarui mengikuti kebijakan internal.

Karena itu, guru disarankan tetap memeriksa informasi terbaru dari kanal resmi BRI atau langsung berkonsultasi dengan petugas cabang terdekat.

BACA JUGA:Pinjaman NON KUR BRI 2025: Plafon hingga Rp250 Juta, Pengajuan Bisa dari Rumah

BACA JUGA:Pinjaman Bank BSI Tanpa Jaminan untuk Guru Bersertifikat: Solusi Pembiayaan yang Lebih Ramah dan Syariah

Plafon dan Produk Pinjaman yang Umum Ditawarkan

Dalam beberapa tahun terakhir, beredar informasi mengenai produk pinjaman tanpa agunan khusus guru bersertifikat.

Plafon pinjaman biasanya disesuaikan dengan status kepegawaian dan kemampuan pembayaran:

  • Hingga Rp150 juta untuk kategori guru umum.

  • Hingga Rp500 juta untuk guru ASN/PPPK tertentu, terutama bila memiliki SK Pengangkatan dan Serdik aktif sebagai dasar kelayakan.

Produk yang sering disebut masyarakat adalah fasilitas pinjaman non-KUR yang ditujukan untuk guru bersertifikat dengan tenor fleksibel, proses cepat, dan pencairan yang menggunakan dasar penghasilan tetap serta status kepegawaian.

BACA JUGA:Pinjaman Bank BRI Tanpa Agunan untuk PNS dan PPPK: Plafon hingga Rp500 Juta

BACA JUGA:Perbandingan Pinjaman PPPK Rp 100 Juta: BRI vs Mandiri

Persyaratan Umum yang Biasanya Diberlakukan

Meski berbeda antar wilayah, sejumlah syarat dasar sering menjadi acuan BRI:

  1. Guru ASN/PPPK atau pegawai aktif dengan status WNI.

  2. Usia minimal 21 tahun saat pengajuan (18 tahun untuk calon ASN).

Kategori :