SUMEKS RADIO - Bank BRI terus memperluas akses pembiayaan bagi para pendidik di Indonesia. Melalui program BRIGuna Karya Non KUR, guru pemegang Sertifikat Pendidik (Serdik) mendapatkan kesempatan mengajukan pinjaman tanpa agunan dengan proses yang relatif mudah, syarat yang jelas, serta plafon kredit yang cukup besar.
Di tengah meningkatnya kebutuhan finansial guru, mulai dari biaya pendidikan anak hingga renovasi rumah, program ini menjadi salah satu fasilitas yang banyak diminati.
Namun, agar pengajuan berjalan lancar, pemohon wajib menyiapkan dokumen pendukung yang lengkap dan sesuai ketentuan BRI.
BACA JUGA:Bank BRI Berikan Pinjaman Tanpa Agunan untuk Guru yang Sudah Terima Serdik: Plafon, Bunga dan Syarat
BACA JUGA:Pinjaman NON KUR BRI 2025: Plafon hingga Rp250 Juta, Pengajuan Bisa dari Rumah
Dokumen Persyaratan Pengajuan untuk Guru Bersertifikat
Berikut daftar dokumen yang diperlukan bagi guru ASN maupun PPPK pemegang Serdik yang ingin mengajukan pinjaman BRIGuna Karya Non KUR:
-
Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (bagi yang sudah menikah).
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti susunan keluarga.
-
Fotokopi NPWP pribadi sesuai ketentuan perpajakan.
-
Fotokopi buku tabungan payroll BRI, yang menunjukkan rekening gaji aktif.
-
Surat Keputusan (SK) pengangkatan pertama dan SK terakhir sebagai guru/PPPK, asli atau fotokopi.
-
Slip gaji terbaru atau bukti penghasilan tetap lain yang diakui oleh BRI.
Dokumen tersebut menjadi dasar verifikasi dan analisis kelayakan kredit sebelum bank menentukan besaran pinjaman dan tenor yang bisa diberikan.
BACA JUGA:Pinjaman Bank BRI Tanpa Agunan untuk PNS dan PPPK: Plafon hingga Rp500 Juta