SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Pemerintah kembali membahas reformasi besar-besaran untuk meningkatkan kesejahteraan serta profesionalisme guru di Indonesia. Informasi terbaru dari rapat antara Dirjen GTK Prof. Nunuk Suryani bersama anggota DPR RI mengungkapkan rencana kenaikan tunjangan sertifikasi guru (TPG) yang akan mulai diterapkan pada tahun 2026 .
Yang menarik, skema baru ini tidak lagi berbasis gaji pokok , tetapi dirancang menggunakan sistem berbasis kinerja (meritokrasi) .
Selain itu, ada kabar menggembirakan lain: pencairan TPG direncanakan berubah menjadi bulanan , bukan lagi triwulan seperti sebelumnya.
BACA JUGA:Cek Rekening Bank Anda, Berikut Daftar Daerah yang Mencairkan TPG Triwulan 4 Hanya 2 Bulan
BACA JUGA:TPG 2026 Cair Bulanan, Guru Dapat Kepastian Pemasukan yang Lebih Teratur
Berikut rangkuman lengkapnya.
1. TPG 2026 Tidak Lagi Berdasarkan Gaji Pokok
Selama ini besar kecilnya tunjangan sertifikasi ditentukan oleh jumlah gaji pokok guru.
Namun tahun 2026 akan menjadi titik perubahan penting karena pemerintah ingin menerapkan TPG berbasis kinerja .
Artinya, guru dengan kinerja terbaik berpeluang mendapatkan tunjangan lebih tinggi dari skema sebelumnya.
Poin penting dari kebijakan baru ini:
- Penilaian kinerja akan menjadi dasar perhitungan.
- Guru yang aktif di organisasi, kepanitiaan, kegiatan sekolah, hingga pengembangan diri, berpotensi menerima tunjangan lebih besar.
- Guru yang kinerjanya dianggap standar tetap menerima TPG setara 1 kali gaji pokok, namun tanpa tambahan kinerja.
Skema ini sedang diformulasikan oleh Kemendikbudristek dan Dirjen GTK bersama Komisi X DPR RI.
BACA JUGA:Cair ke Rekening Setiap Bulan, Ini Besaran TPG Guru Pemilik Serdik 2026 Mendatang
BACA JUGA:Dana Naik Triliunan, Inilah Besaran TPG Guru PNS, PPPK dan Honorer 2026 Mendatang
2. Pencairan TPG Akan Dibayar Bulanan
Banyak guru mengeluhkan:
- TPG yang cair tiap triwulan,
- sering terlambat,
- dan proses verifikasi yang panjang.
Mulai 2026, pemerintah menargetkan pencairan TPG dilakukan setiap bulan , tidak menunggu triwulan.
Model bulanan ini diharapkan membuat pengelolaan keuangan guru jauh lebih stabil.
3. Rencana Sistem “Single Salary” untuk ASN Guru
Skema lain yang sedang menuju pembahasan adalah penerapan single salary .
Apa maksudnya?
Guru ASN kelak tidak lagi menerima gaji terpisah seperti:
- gaji pokok
- tunjangan fungsional
- tunjangan keluarga
- tunjangan makan/transport
- dan tunjangan lain
Semua akan digabung menjadi satu paket gaji utuh .
Keuntungan sistem ini:
- Take home pay lebih besar ketika disatukan,
- lebih menguntungkan untuk perhitungan masa pensiun,
- lebih sederhana dan transparan.
Skema ini sudah digunakan di banyak negara maju.
BACA JUGA:BRIGUNA Karya BRI 2025, Kredit Fleksibel dengan Syarat Mudah untuk ASN, TNI, dan Karyawan Swasta
BACA JUGA:7 Sekolah Kedinasan Gratis untuk Lulusan SMA/SMK, Lulus Langsung Jadi ASN, Tanpa Menunggu CPNS
4. Kenaikan Insentif Guru Honorer
Selain guru bersertifikat, pemerintah juga menyiapkan kenaikan insentif bagi guru honorer dan non-ASN .
Dari informasi awal:
- Insentif naik dari ±Rp300.000 menjadi ±Rp600.000 per bulan .
- Menunggu finalisasi APBN dan juknis resmi.
Ini adalah bentuk afirmasi bagi guru honorer yang selama ini berjuang dengan pendapatan terbatas.
5. Beasiswa untuk 150.000 Guru di Tahun 2026
Dirjen GTK juga menyiapkan program besar berupa:
- Beasiswa bagi 150.000 guru ,
- Prioritas bagi guru yang belum berkualifikasi D4/S1,
- Dukungan biaya pendidikan ±Rp3 juta per semester.
Ini bagian dari roadmap peningkatan kualitas guru secara nasional.
BACA JUGA:Tabel Cicilan Lengkap BNI Fleksi 2025: Pinjaman Ringan untuk ASN dan PPPK
6. Mulai 2026, Ada “1 Hari Belajar Guru” Setiap Pekan
Salah satu kebijakan paling progresif adalah program Hari Belajar Guru , yaitu satu hari khusus dalam seminggu yang digunakan guru untuk:
- meningkatkan kompetensi,
- mengikuti pelatihan,
- belajar materi baru seperti coding, teknologi digital, dan pedagogi masa kini.
Kegiatan ini tidak digunakan untuk pembelajaran tatap muka dengan siswa.
7. Beban Administrasi Guru Dipangkas
Banyak guru merasa “tersandera” oleh administrasi yang berlebihan. Mulai 2026:
- Administrasi akan disederhanakan,
- Guru lebih fokus pada kualitas pembelajaran,
- Dokumen tidak lagi sebanyak sebelumnya.
BACA JUGA:Honda Vario 125 2025: Skutik Urban Stylish yang Tetap Jadi Primadona di Kelasnya
BACA JUGA:CPNS 2026: Pemerintah Siapkan Rekrutmen ASN Baru, Ini Prediksi Jadwal dan Tips Lolos Seleksi
8. Penguatan Perlindungan Hukum bagi Guru
Pemerintah dan DPR RI sedang membahas percepatan regulasi Perlindungan Guru , mengingat banyak kasus guru dipidanakan saat menegur siswa.
Tujuan kebijakan ini:
- Guru terlindungi secara hukum,
- Pengajaran tetap dilakukan dalam koridor etika,
- Mencegah kriminalisasi karena tindakan edukatif.
Kesimpulan: 2026 Jadi Tahun Reformasi Besar Guru Indonesia
Jika seluruh skema berjalan sesuai rencana, maka tahun 2026 akan menjadi era baru bagi guru:
- TPG berbasis kinerja - lebih adil dan apresiatif.
- TPG cair bulanan - keuangan lebih stabil.
- Single salary - gaji lebih besar dan mudah dipahami.
- Insentif honorer naik - kesejahteraan lebih merata.
- Beasiswa 150.000 guru - peningkatan kualifikasi.
- Hari Belajar Guru - kompetensi makin kuat.
- Perlindungan hukum - guru lebih aman dan nyaman.
Ini adalah upaya untuk mengembalikan martabat profesi guru sebagai pilar pendidikan nasional.