Pengajuan KUR BSI Rp 50 Juta Kini Bisa Dilakukan Secara Online, Ini Panduannya

Minggu 30-11-2025,11:00 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

SUMEKS RADIO - Bank Syariah Indonesia (BSI) kini menyediakan layanan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara online, termasuk untuk plafon pembiayaan hingga Rp 50 juta.

Fitur ini memudahkan pelaku UMKM mengakses modal tanpa perlu datang ke kantor cabang. Berikut alur lengkap pengajuan yang perlu diketahui.

Calon pemohon dapat memulai proses dengan mengakses laman resmi BSI di salamdigital.bankbsi.co.id atau melalui aplikasi Ikurma BSI yang tersedia di perangkat seluler.

Setelah masuk ke platform, pengguna diminta membuat akun baru dan mengisi data pribadi serta informasi usaha secara akurat.

BACA JUGA:Tabel Simulasi Angsuran Pinjaman KUR BSI Rp 50 Juta: Tenor 12–60 Bulan dan Syarat Pengajuan 2025

BACA JUGA:Tabel Simulasi Pinjaman BSI Tanpa Agunan 100 Juta untuk Guru, Cicilan Mulai di Bawah Rp 2 Juta

Tahapan berikutnya adalah mengunggah sejumlah dokumen persyaratan. Berkas yang wajib disiapkan antara lain KTP, Kartu Keluarga, surat izin usaha atau keterangan usaha, serta NPWP jika diperlukan.

Seluruh dokumen harus jelas agar memudahkan proses verifikasi.

Pemohon kemudian dapat memilih jenis pembiayaan KUR sesuai kebutuhan, termasuk pilihan plafon Rp 50 juta dengan tenor fleksibel.

Setelah formulir diisi lengkap dan dokumen diunggah, pengajuan dapat langsung dikirim untuk diproses pihak bank.

BACA JUGA:Simulasi Angsuran KUR BSI Rp 50 Juta, Cicilan Mulai Rp 900 Ribuan

BACA JUGA:Tabel Pinjaman Tanpa Agunan Bank BSI Khusus Guru Serdik: Plafon Hingga Rp 500 Juta dengan Cicilan Ringan

Proses verifikasi dilakukan secara bertahap. BSI biasanya akan menghubungi pemohon untuk wawancara atau melakukan survei lapangan jika diperlukan.

Bila pengajuan dinyatakan lolos, pencairan dana dilakukan langsung ke rekening BSI dalam waktu sekitar 3–7 hari kerja.

Dengan sistem digital ini, proses persetujuan dapat berlangsung lebih cepat, bahkan maksimal tiga hari kerja selama seluruh persyaratan terpenuhi. Fasilitas ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM memperoleh tambahan modal secara praktis dan efisien.

Kategori :