SUMEKS RADIO - Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali membuka layanan pembiayaan Non KUR untuk periode Desember 2025 dengan plafon hingga Rp200 juta.
Skema ini ditujukan bagi pelaku usaha mikro, kecil, hingga menengah yang membutuhkan tambahan modal tanpa harus bergantung pada program KUR pemerintah.
Seluruh proses pembiayaan menggunakan prinsip syariah, sehingga tidak mengandung unsur riba dan tetap aman bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnis secara halal.
BSI menawarkan plafon pinjaman mulai dari Rp50 juta hingga maksimal Rp2 miliar.
BACA JUGA:Bank BSI Buka Akses Pinjaman untuk PNS dan PPPK Desember 2025, Proses Digital Lebih Praktis
BACA JUGA:Bank BSI Buka Pinjaman Khusus Guru Bersertifikasi, Plafon hingga Rp 500 Juta Desember 2025
Untuk limit Rp200 juta, nasabah dapat memilih tenor pembayaran antara 1 hingga 7 tahun.
Besaran angsuran disesuaikan dengan kemampuan bayar masing-masing pemohon, sehingga tidak menekan arus kas usaha.
Produk Non KUR ini menggunakan akad syariah seperti mudharabah dan murabahah, yang memungkinkan pembiayaan untuk modal kerja, investasi, maupun kebutuhan konsumtif yang sesuai ketentuan halal.
Persyaratan jaminan juga lebih fleksibel, mulai dari sertifikat tanah (SHM/SHGB), BPKB kendaraan, hingga dokumen lain yang dinilai layak oleh bank.
BACA JUGA:BSI Buka Pinjaman KUR Desember 2025, Plafon Hingga Rp500 Juta untuk UMKM
BACA JUGA:Cicilan KUR BSI Rp200 Juta Cuma Rp3,7 Jutaan, Ini Rincian Lengkapnya
Prosedur pengajuan terbilang cepat. Setelah dokumen dinyatakan lengkap, pencairan dana umumnya hanya membutuhkan waktu 3 hingga 7 hari kerja.
Dokumen yang harus disiapkan antara lain KTP, KK, NPWP, legalitas usaha, laporan keuangan atau rekening koran, serta dokumen agunan.
Calon debitur dapat mengajukan pembiayaan melalui kantor cabang BSI terdekat atau melalui layanan daring di situs resmi bank.