Kabar Heboh! Mulai Januari 2026, KUR Bank Mandiri Tanpa Batas Pengajuan & Bunga Flat 6% Setahun

Jumat 05-12-2025,19:58 WIB
Reporter : wira
Editor : Sujarwo

Bank Mandiri Ubah Aturan: KUR 2026 Tanpa Batas Pengajuan, Bunga Flat 6% Setahun

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Pelaku UMKM bakal mendapat angin segar pada awal tahun mendatang. Mulai Januari 2026, Bank Mandiri resmi menerapkan kebijakan baru dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dua perubahan paling signifikan adalah penghapusan batas pengajuan ulang serta penerapan suku bunga flat 6% per tahun untuk seluruh kategori pinjaman, tanpa lagi sistem kenaikan bertahap seperti sebelumnya.

Kebijakan ini disebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dan perbankan untuk memperkuat permodalan UMKM serta mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor produktif.

BACA JUGA:Pinjaman BRI Tanpa Agunan Dibuka Desember 2025 Bagi PNS dan PPPK: Non KUR, Cek Plafon dan Suku Bunganya

BACA JUGA:Perbandingan Pinjaman Non KUR BRI dan BSI 2025: Plafon, Sistem Pembiayaan, hingga Syarat Agunan

Perubahan Utama KUR Mandiri 2026

Bank Mandiri memastikan dua poin besar yang mulai berlaku awal 2026:

1.Bunga Tetap 6% Flat

Suku bunga ditetapkan tetap 6% per tahun untuk semua pinjaman, baik pertama maupun pengambilan berikutnya.

Tidak ada lagi kenaikan bunga menjadi 7%, 8%, atau 9% bagi debitur yang sudah berkali-kali mengajukan seperti aturan sebelumnya.

2.Batas Pengajuan Dihapus

Pelaku UMKM kini dapat mengambil KUR berulang kali tanpa batas jumlah repetisi, selama memenuhi syarat kelayakan dan kebijakan penyaluran yang berlaku.

Tujuannya, pelaku usaha dapat mengakses pembiayaan secara berkelanjutan hingga usaha mereka benar-benar kuat dan stabil.

Kedua aturan ini memberi fleksibilitas lebih besar bagi UMKM dalam membangun modal kerja, ekspansi, atau menjaga arus kas.

BACA JUGA:Pinjaman Non KUR BRI Tanpa Agunan Desember 2025: Plafon hingga Rp500 Juta, Tenor 15 Tahun

BACA JUGA:Tabel Pinjaman NON KUR BNI Desember 2025 Tanpa Jaminan

Jenis & Plafon KUR Mandiri 2025 (Masih Berlaku Hingga Akhir 2025)

Sebagai acuan sebelum kebijakan baru efektif, berikut plafon KUR Mandiri 2025:

KUR Mikro: Maksimal Rp 50 juta.

KUR Kecil: Rp 50 juta – Rp 500 juta.

KUR Penempatan PMI: Maksimal Rp 25 juta untuk calon pekerja migran.

KUR Khusus: Hingga Rp 500 juta untuk sektor prioritas seperti pertanian, perikanan, dan perkebunan.

Kategori dan plafon ini kemungkinan menjadi dasar penyesuaian menjelang aturan baru KUR 2026 diterapkan.

Apa Artinya Kebijakan Baru Ini untuk Pelaku UMKM?

Perubahan ini merupakan kabar sangat positif bagi dunia usaha kecil dan menengah.

Dengan bunga yang lebih stabil dan akses pinjaman tanpa batas pengulangan, UMKM dapat:

BACA JUGA:Tabel Simulasi Angsuran KUR BNI Rp 10 Juta Desember 2025

BACA JUGA:Simulasi KUR BNI Desember 2025 Plafon Hingga Rp 200 Juta, Cicilan Mulai Rp 3,8 Juta Per Bulan

Lebih mudah mendapatkan modal tambahan secara bertahap

Mengakses pinjaman tanpa khawatir bunga naik

Memperbesar peluang untuk scale-up usaha

Memperbaiki arus kas tanpa tekanan biaya yang meningkat

Namun, perlu dicatat bahwa syarat, dokumen, dan ketentuan teknis lain akan diperbarui sesuai kebijakan baru yang dirilis pada Januari 2026.

Cara Mengecek Informasi Terbaru KUR Mandiri 2026

Agar tidak tertinggal pembaruan kebijakan, lakukan langkah berikut:

Kunjungi kantor cabang Bank Mandiri terdekat.

Pantau website resmi Bank Mandiri.

Ikuti informasi dari media terpercaya seperti Kompas, Bisnis Indonesia, atau kanal berita ekonomi lainnya.

Kebijakan dapat mengalami penyesuaian teknis sewaktu-waktu, sehingga penting untuk memastikan data terbaru sebelum pengajuan.( wira )

 

Kategori :