SUMEKS RADIO - Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali membuka akses pembiayaan melalui KUR Mikro dengan plafon hingga Rp30 juta.
Produk ini ditujukan bagi pelaku UMKM yang membutuhkan modal kerja tanpa agunan tambahan, sesuai kebijakan pemerintah untuk pinjaman di bawah Rp100 juta.
Mengusung skema pembiayaan syariah, margin efektif berada di kisaran 6% per tahun dan sebagian ditanggung pemerintah.
Pembiayaan ini ditujukan untuk usaha yang telah berjalan minimal enam bulan dan masuk kategori produktif.
BACA JUGA:Pinjaman KUR BSI Tanpa Agunan 2025: Angin Segar untuk UMKM yang Ingin Berkembang
BACA JUGA:Perbandingan Angsuran KUR BRI dan BSI Rp 50 Juta: Cek Pilihan Tepat untuk Pelaku Usaha Mikro
Syarat Pengajuan
Pemohon wajib berstatus WNI, berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, dan memiliki usaha aktif.
Calon penerima juga tidak diperbolehkan memiliki kredit produktif lain di bank berbeda.
Dokumen dasar yang harus disiapkan meliputi KTP, Kartu Keluarga, serta bukti legalitas usaha seperti NIB atau SKU. Untuk plafon Rp30 juta, NPWP belum menjadi syarat wajib.
BSI akan melakukan verifikasi kelayakan, termasuk pengecekan usaha dan status kolektibilitas.
BACA JUGA:Pinjaman KUR BSI Rp 50 Juta Tanpa Agunan, Ini Syarat, Proses, dan Simulasi Angsurannya
BACA JUGA:KUR BRI Akhir Tahun 2025 Resmi Dibuka, Pinjaman hingga Rp 50 Juta, Cicilan Mulai 400 Ribuan!
Cara Mengajukan KUR BSI
Pengajuan dapat dilakukan langsung di kantor cabang BSI dengan mengisi formulir dan menyerahkan dokumen.
Proses verifikasi memakan waktu sekitar tiga hingga tujuh hari kerja.
Selain itu, calon debitur bisa mengajukan secara online melalui situs Salam Digital BSI atau aplikasi BSI Mobile/Ikurmu.