Mengenal Perbedaan Beasiswa Unggulan dan Reguler Bank Indonesia 2026

Rabu 14-01-2026,14:10 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Surat rekomendasi: 2 surat (akademik dan non-akademik)

  • Motivation letter: Diperlukan dalam bahasa Inggris

  • Career path: Harus disertakan dalam lamaran

  • Beasiswa Reguler

    • IPK minimal: 3.00/3.25

    • Surat rekomendasi: 1 surat

    • Motivation letter: Diperlukan dalam bahasa Indonesia

    • SKTM: Surat Keterangan Tidak Mampu (pra-sejahtera) diperlukan

    • Prioritas jurusan: Ekonomi, Teknologi Informasi, dan sejenisnya

    • Usia maksimal: 24 tahun

    • Keanggotaan GenBI: Wajib menjadi anggota GenBI

    Dengan berbagai syarat tersebut, Beasiswa Unggulan lebih mengutamakan mahasiswa yang memiliki prestasi akademik yang lebih tinggi dan memiliki potensi untuk berkembang di lingkungan internasional.

    Sementara itu, Beasiswa Reguler lebih terjangkau bagi mahasiswa dengan IPK yang lebih rendah dan memiliki latar belakang sosial ekonomi yang berbeda.

    BACA JUGA:JANGAN KECEWA! PPPK Guru Akan Sejahtera di 2026: Tunjangan Langsung Rp2 Juta/Bulan & Kuota Beasiswa 150.000 Gu

    BACA JUGA:Dukung Insan Pers Berkualitas, BRI Fellowship Journalism 2025 Kukuhkan 45 Jurnalis, Beasiswa Pascasarjana

    Pelatihan GenBI: Pengembangan Diri bagi Penerima Beasiswa

    Baik Beasiswa Unggulan maupun Beasiswa Reguler memberikan kesempatan bagi penerima beasiswa untuk mengikuti pelatihan GenBI.

    Pelatihan ini tidak hanya mencakup pembekalan akademik, tetapi juga pengembangan keterampilan kepemimpinan, networking, dan berbagai aktivitas sosial lainnya.

    Kategori :