Pencairan THR Idulfitri Dipercepat, Ini Besaran yang Bakal Didapat PNS, PPPK, TNI dan Polri

Selasa 24-02-2026,02:00 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

SUMEKS RADIO - Pemerintah memberi sinyal kuat bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2026 bagi aparatur negara akan dilakukan lebih awal dari biasanya. Kebijakan ini menyasar seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK, serta prajurit TNI dan anggota Polri, dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat menjelang Lebaran.

Berdasarkan proyeksi kalender hijriah, Idulfitri 1447 H diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026. Dengan asumsi tersebut, pencairan THR berpeluang dilakukan sekitar 10 hingga 15 hari sebelum hari raya, yakni di rentang 11–15 Maret 2026.

Bahkan, pemerintah membuka kemungkinan transfer dimulai pada pekan pertama Ramadan, sembari menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum resmi.

BACA JUGA:Siap-Siap Lur! Jadwal Penukaran Uang Kas Keliling  Buat THR 2026, Cek Lokasinya Biar Gak Kehabisan!

BACA JUGA:Jadwal Libur Idulfitri dan Pencairan THR PNS PPPK 2026

Jadwal Pencairan Dipercepat

Kementerian Keuangan memberi sinyal bahwa distribusi THR akan dilakukan bertahap melalui mekanisme transfer langsung ke rekening penerima.

Skema percepatan ini dirancang untuk mendorong konsumsi rumah tangga dan menjaga momentum ekonomi selama bulan puasa.

Batas akhir pembayaran diperkirakan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

Namun, tren kebijakan beberapa tahun terakhir menunjukkan pemerintah cenderung mempercepat realisasi agar belanja masyarakat bisa bergerak lebih awal.

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Dapat THR atau Tidak? Ini Gaji Pokok & Rincian untuk Lulusan SMA

BACA JUGA:THR ASN 2026 Paling Lambat Kapan Cair? Ini Jadwal, Mekanisme, dan Fakta Pentingnya!

Komponen dan Besaran THR PNS

Untuk PNS, besaran THR setara satu bulan penghasilan yang terdiri dari gaji pokok ditambah tunjangan melekat seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan kinerja (sesuai kebijakan instansi pusat/daerah).

Secara nasional, alokasi anggaran THR ASN disebut mencapai sekitar Rp55 triliun.

Perkiraan nominal berdasarkan golongan adalah sebagai berikut:

  • Golongan I: sekitar Rp2,2 juta – Rp2,8 juta

Kategori :