Indonesia resmi mengesahkan pembentukan Internasional Financial Centre (IFC)

Senin 10-08-2026,13:00 WIB
Reporter : eni
Editor : eni

SUMEKS RADIO - Indonesia memasuki babak baru dalam pengembangan sektor keuangan setelah pemerintah bersama DPR resmi mengesahkan pembentukan International Financial Centre (IFC).

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat investasi dan layanan keuangan di kawasan Asia.

Dengan hadirnya IFC, pemerintah berharap Indonesia mampu menarik lebih banyak investor global sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika perekonomian dunia.

International Financial Centre merupakan kawasan yang dirancang untuk menjadi pusat aktivitas keuangan internasional.

BACA JUGA: Anak Muda Kini Lebih Aktif Berpartisipasi di Ajang Kompetisi

BACA JUGA:Perawatan Murah Bukan Berarti Sembarangan: Risiko yang Mengintai

Di dalamnya akan tersedia berbagai layanan seperti perbankan, pasar modal, perusahaan investasi, asuransi, hingga lembaga keuangan berbasis teknologi.

Melalui ekosistem yang lebih terintegrasi, Indonesia diharapkan mampu bersaing dengan pusat keuangan internasional lainnya di kawasan Asia.

Pengesahan regulasi IFC menjadi sinyal positif bagi dunia usaha.

Selama ini Indonesia dikenal memiliki potensi ekonomi yang besar dengan jumlah penduduk yang tinggi, pertumbuhan kelas menengah yang terus meningkat, serta sumber daya alam yang melimpah.

BACA JUGA:Dua Gol Telat Bungkam Inggris, Argentina Melaju ke Final Piala Dunia

BACA JUGA:Cuma Modal Lantai: Rahasia Dada Bidang dan Lengan Kekar Tanpa Perlu Bayar Member Gym!

Namun, potensi tersebut masih memerlukan dukungan sistem keuangan yang lebih modern agar mampu menarik investasi dalam jumlah lebih besar.

Pemerintah menilai keberadaan International Financial Centre akan memberikan berbagai manfaat bagi perekonomian nasional.

Salah satunya adalah meningkatnya arus investasi asing langsung yang dapat membuka lapangan kerja baru.

Kategori :