Implikasi Delisting: Dampak Terhadap Citra Perusahaan dan Kepercayaan Investor

Selasa 15-08-2023,12:45 WIB
Editor : hellen

Implikasi Delisting: Dampak Terhadap Citra Perusahaan dan Kepercayaan Investor

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Ketika bayangan delisting menghantui perusahaan yang terdaftar di bursa saham, tidak hanya keberlanjutan bisnis yang menjadi taruhan, tetapi juga citra dan kepercayaan yang telah terjalin dengan investor dan masyarakat.

Ancaman delisting, yang mungkin muncul sebagai konsekuensi dari pelanggaran aturan free float atau faktor lainnya, menciptakan dampak yang signifikan yang meluas jauh di luar nilai saham.

Dalam tema ini, kita akan menyelidiki implikasi mendalam dari potensi delisting terhadap citra perusahaan dan iklim investasi.

Menggarisbawahi bagaimana reputasi dapat terpengaruh dan dampaknya terhadap minat investor untuk mempertahankan atau menginvestasikan dana dalam saham perusahaan yang terancam delisting.

BACA JUGA:Dinamika Perubahan Manajemen dan Jejak Saham Hassana Boga Sejahtera Tbk: Pengaruh dan Dampaknya

Dalam lanskap pasar saham Indonesia yang terus berubah, nasib beberapa pemain utama berada dalam situasi genting karena mereka berhadapan dengan peraturan ketat tentang free float yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dua entitas utama, yaitu PT Bayan Resources Tbk (BYAN) dan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP).

Berada di persimpangan jalan, karena mereka menghadapi risiko nyata untuk dihapus dari daftar jika gagal memenuhi persyaratan free float minimal sebesar 7,5% dari total saham hingga tanggal 21 Desember 2023.

Data terbaru yang dilaporkan oleh Bloomberg pada Sabtu, 13 Agustus 2023, mengungkapkan bahwa free float HMSP hanya sedikit di atas ambang batas minimum dengan persentase 7,49%, sedangkan situasi BYAN bahkan lebih kritis dengan hanya mencapai 2,5%.

BACA JUGA:Akun Driver Gangguan Sampai Susah Isi Saldo, Jangan Panik Ini Solusinya

Angka-angka ini menggambarkan gambaran yang mengkhawatirkan bagi kedua perusahaan tersebut karena mereka berjuang untuk memenuhi standar regulasi.

Jika kita melihat lebih mendalam pada spesifikasinya, berdasarkan data dari RTI, jelas terlihat bahwa pemegang saham mayoritas Bayan Resources adalah pemiliknya, yaitu Low Tuck Kwong, yang memiliki saham sebesar 60,9%.

Pemegang saham lainnya termasuk Sumber Suryadana Prima dengan 10%, Lim Chai Hock dengan 3,26%, dan Jenny Quantero dengan 2,98%. Kepemilikan publik menyumbang sisanya sebesar 22,5%.

Kategori :