Sah! 30 Anggota Paskibraka Kabupaten Banyuasin Dikukuhkan di HUT RI 78
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Pada tanggal 17 Agustus 2023, Bupati Banyuasin, H. Askolani, mengukuhkan 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Banyuasin dalam rangka memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. Upacara pengukuhan tersebut dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin pada tanggal 16 Agustus.
Dalam acara tersebut, Bupati Askolani memberikan selamat kepada para anggota Paskibraka atas amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada mereka untuk menjadi bagian dari pasukan pengibar bendera Banyuasin tahun 2023.
Ia juga menyatakan bahwa para anggota Paskibraka telah melalui proses dan tahapan latihan yang intensif sebelumnya.
Bupati memotivasi para anggota Paskibraka agar mengambil momentum ini sebagai kesempatan untuk meningkatkan disiplin, rasa cinta terhadap tanah air, dan semangat nasionalisme.
BACA JUGA:50 Paskibraka Sumsel 2023 Dikukuhkan, Sambut Kemerdekaan HUT RI 78
Ia berharap bahwa para anggota Paskibraka dapat menjadi generasi yang membanggakan bagi sekolah dan orangtua mereka.
Sebelum dikukuhkan, seluruh anggota Paskibraka telah melewati serangkaian pendidikan dan latihan yang meliputi proses seleksi dari 21 kecamatan di Kabupaten Banyuasin.
Tujuan dari latihan ini adalah untuk mempersiapkan mereka secara fisik dan mental dalam menjalankan tugas pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih.
Bupati juga mengingatkan bahwa tugas sebagai anggota Paskibraka tidaklah mudah, karena mereka dituntut untuk memberikan segala kemampuan mereka demi kesuksesan tugas pengibaran bendera pusaka.
Ia berharap bahwa dalam pelaksanaan pengibaran Bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2023, para anggota Paskibraka dapat membawa motivasi bagi semua warga Kabupaten Banyuasin.
Kegiatan ini adalah bagian dari perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 dan menjadi suatu momen penting untuk memupuk semangat patriotisme dan cinta tanah air di kalangan generasi muda.*