Pengantin Baru di Palembang Menolak Bayar WO Rp 21,7 Juta dan Menuduh Viralisasi!

Sabtu 26-08-2023,18:30 WIB
Reporter : Eko Subakti

 Pengantin Baru di Palembang Menolak Bayar WO Rp 21,7 Juta dan Menuduh Viralisasi!

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE,Palembang, 25 Agustus 2023 - Sebuah kontroversi melanda Palembang setelah keluarga pasangan pengantin baru enggan membayar tagihan sebesar Rp 21,7 juta kepada penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO).

Keluarga tersebut mengaku kecewa dengan pihak WO yang dinilai memviralkan kasus ini dan mencemarkan nama baik mereka.

Zainal, kakek dari pengantin perempuan bernama Dila, secara terbuka menyatakan kekecewaannya terhadap perlakuan pihak WO.

Namun, ia awalnya ragu untuk memberikan keterangan publik karena malu atas viralnya nama cucunya.

BACA JUGA:Viral Pria Jambret Asal Jepang di Sudirman Alami Kecelakaan Parah Hingga Patah Kaki

"Keluarga kami sudah telanjur malu dengan pemberitaan di media sosial.

Jadi kami tidak mau bayar lagi. Terserah pihak WO mau dilaporkannya ke mana," tegas Zainal.

Sumber kekecewaan ini berasal dari komunikasi sebelumnya antara keluarga dan WO.

Pihak WO telah menyatakan niatnya untuk menagih sisa tagihan dengan kunjungan langsung ke rumah pengantin perempuan di Desa Gasing Laut, Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:Jamaah Umrah Tetap Melakukan Thawaf di Tengah Hujan Deras dan Angin Badai di Makkah

Namun, kunjungan tersebut tidak terjadi, dan viralnya pasangan ini di media sosial menambahkan rasa malu bagi keluarga serta desa tempat tinggal mereka.

Zainal mengungkapkan bahwa keluarga semula bermaksud untuk melunasi tagihan, tetapi setelah kasus ini viral, mereka merasa terhina dan ragu-ragu.

Ia juga menyayangkan tindakan pihak WO yang memviralkan kasus ini tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap keluarga.

Kategori :