Polsek Mariana Banyuasin Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Banyuasin, bersama Polres Banyuasin dan polsek-polsek di wilayahnya, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.
Salah satunya adalah Polsek Mariana yang berhasil mengamankan individu yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
AKBP Ferly Rosa Putra SIK, Kepala Polres Banyuasin, melalui AKP Marzuki SSos, Kepala Polsek Mariana, menjelaskan bahwa seorang individu dengan inisial GGM (21) berhasil ditangkap dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Kejadian ini terjadi pada hari Senin, 21 Agustus 2023, sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan Kampung Bali RT.02 RW.02 Desa Sungai Gerong Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin," ungkap Kapolsek.
BACA JUGA:Akibat Kurang Uang, Dua Remaja Asal Banyuasin Ini Diringkus Polisi
Menurut Kapolsek, pelaku berhasil diamankan pada hari Senin, 21 Agustus 2023, sekitar jam 14.00 WIB. Proses penangkapan dimulai setelah mendapat informasi tentang penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Desa Sungai Gerong, Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I.
Berdasarkan informasi tersebut, Iptu Yuli Mishardi SH, Kepala Unit Reserse Kriminal, bersama Bripka Guntur SH dari Opsnal Polsek Mariana, melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti narkoba jenis sabu di Jalan Kampung Bali RT.02 RW.02 Desa Sungai Gerong Kecamatan Banyuasin. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Mariana untuk pemeriksaan lebih lanjut."
Barang bukti yang diamankan meliputi:
- 1 paket sabu seberat 0,5 gram
- 1 paket sabu seberat 0,25 gram
- 2 paket uang pecahan 100 ribu Rupiah
- 4 paket uang pecahan 50 ribu Rupiah