SUMEKSRADIO.DISWAY.ID - Setelah viral di media sosial mengenai dugaan intimidasi oleh oknum berinisial S dari Kajari Lahat, anak dan orang tua korban pengeroyokan memberikan pengakuan setelah meminta bantuan Presiden Jokowi.
Dalam video pengakuan mereka, Muhammad Akbar dengan tegas menyatakan bahwa dia adalah korban intimidasi oleh oknum Kajari Lahat.
Dia bersumpah bahwa oknum tersebut telah mengancamnya berulang kali untuk memenjarakannya jika tidak berdamai dengan pelaku.
BACA JUGA:Berikut adalah Persyaratan dan Dokumen untuk Pendaftaran PPDB SMP Kota Palembang 2023, Lengkap
Didampingi kedua orangtuanya, Akbar dengan jelas membantah tuduhan yang diajukan oleh kejaksaan Lahat pada tanggal 8 Februari 2023.
"Orang tua kami diharuskan datang ke Kejaksaan dengan didampingi oleh Ibu Hadizah sebagai pengacara. Di sana, orang tua kami bertemu dengan Ibu S (oknum Jaksa) untuk berdamai.
Oknum S mendesak dan memarahi orang tua kami agar mau berdamai. Mereka diancam akan dipenjara jika tidak bersedia. Hal tersebut diulang berkali-kali," kata Akbar.
Dia dengan tegas menyatakan bahwa dia bersedia bersumpah jika oknum tersebut telah melakukan intimidasi terhadapnya.
BACA JUGA:Korban Pengeroyokan Siswa SMP 1 Lahat Minta Keadilan Jokowi
Dalam video tersebut, dia dengan tegas menyatakan, "Kami dengan sungguh-sungguh bersumpah bahwa orang tua kami memang benar-benar dipanggil ke Kejaksaan Lahat dan bertemu langsung dengan Ibu S."
Akbar memohon pertolongan kepada Presiden Jokowi dan Kejagung RI untuk membantu menemukan solusi atas masalah ini dan meminta keadilan.
"Kami sekeluarga telah difitnah dan dituduh tanpa alasan yang jelas, padahal oknum Jaksa tersebut telah melakukan intimidasi terhadap orang tua dan keluarga saya. Berikanlah kami keadilan, tolong, Pak," ungkapnya.
Sementara itu, terkait intimidasi tersebut, pihak kejaksaan menanggapi pertemuan antara oknum S dari Kajari Lahat dengan kedua orang tua Akbar.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Gunawan, membantah tuduhan dari pihak korban tersebut. "Tidak ada pertemuan dengan pihak keluarga korban. Bisa dipastikan itu adalah hoaks," katanya pada tanggal 11 Juni.
BACA JUGA:Masalah Tanah Jadi PR Perlu Kolaborasi BPN Dengan Pemerintah Sumsel
Saat ini, Kejari Lahat sedang melakukan upaya diversi terkait masalah ini.
Sebelumnya, Akbar, yang masih duduk di bangku SMP Lahat, menjadi korban pengeroyokan oleh seorang pelaku pria berusia 42 tahun.
Tidak puas dengan kejadian tersebut, kedua orang tua korban melaporkan insiden ini hingga mencapai Kejaksaan Negeri Lahat.
Namun, ketika bukti visum telah lengkap, muncul dugaan intimidasi dari oknum Kajari Lahat.
"Aku menjadi korban pengeroyokan, tetapi berkas kami tidak diterima oleh pihak kejaksaan, meskipun bukti visum dan saksi telah lengkap," kata Akbar pada Minggu (11 Juni 2023) kemarin. ***