SUMEKSRADIO.DISWAY.ID - Terkait masalah Illegal drilling yang masih menjadi permasalahan di Sumsel, Gubernur Herman Deru berencana membentuk Tim Percepatan Illegal Drilling (Sumur Ilegal) sebagai upaya untuk mencari solusi terbaik.
"Besok kita akan membentuk tim percepatan ini melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur," ujar Gubernur Herman Deru saat menghadiri Rakor Upaya Penanganan dan Penanggulangan Sumur Masyarakat (Illegal Drilling) yang diselenggarakan di Mapolda Sumsel pada tanggal 12 Juni.
Menurutnya, penyelesaian terhadap masalah Illegal drilling ini penting untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan. Diperlukan upaya, solusi, dan koordinasi antara pemerintah dan masyarakat agar saling menguntungkan.
BACA JUGA:Penghargaan Nasional KTNA Motivasi Herman Deru Untuk Tani-Nelayan Sumsel
Gubernur Herman Deru menyebutkan bahwa di Sumsel terdapat beberapa kabupaten yang memiliki potensi masalah ini, seperti Kabupaten Muratara, Banyuasin, Muaraenim, dan Pali.
Herman Deru juga menekankan pentingnya keselamatan dan jiwa manusia bagi pelaku usaha di sektor sumur masyarakat, mulai dari hulu hingga hilir.
Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo menyatakan bahwa masalah ini sudah berlangsung lama, bahkan telah menyebabkan tragedi yang mengakibatkan korban jiwa akibat kebakaran sumur masyarakat.
BACA JUGA:Masalah Tanah Jadi PR Perlu Kolaborasi BPN Dengan Pemerintah Sumsel
Menurutnya, masyarakat membutuhkan sumur sebagai sumber pendukung perekonomian, namun karena keterbatasan pengetahuan dan keterampilan, mereka terpaksa melakukan eksploitasi secara ilegal.
Dirjen Migas Kementerian ESDM RI, Tutuka Ariaoji menambahkan saran kepada Gubernur Sumsel dan Kapolda untuk menyusun narasi yang dapat disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI atau Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI. ***