NISN adalah Nomor Induk Siswa Nasional yang diberikan kepada siswa di sekolah. Pastikan Anda memiliki NISN yang benar untuk siswa yang akan menerima PIP Kemdikbud.
BACA JUGA:Krisis Keuangan? Dana PayLater Solusinya, Caranya? Mudah, Ikuti Langkah Ini
5. Masukkan hasil penjumlahan.
Ini adalah tindakan keamanan untuk memastikan bahwa Anda adalah manusia, bukan robot. Masukkan hasil penjumlahan yang diberikan dengan benar.
6. Klik menu 'Cek Penerima PIP'.
Setelah Anda mengisi semua informasi yang diperlukan, klik tombol untuk memeriksa status penerima PIP Kemdikbud.
7. Tunggu hingga muncul hasil di layar.
Setelah Anda mengeksekusi pencarian, tunggu beberapa saat hingga informasi mengenai status penerima PIP muncul di layar.
BACA JUGA:Menggiurkan: Klaim Saldo DANA Kejutan Senilai Rp100.000! Caranya? Ikuti Langkah Ini untuk Berhasil
Apabila hasil pencarian menunjukkan bahwa Anda atau anak Anda adalah penerima PIP Kemdikbud 2023, maka Anda dapat bersiap-siap untuk menerima dana pada bulan September 2023.
Pastikan untuk memverifikasi informasi rekening dan persyaratan lainnya yang mungkin diperlukan untuk pencairan dana.
Besaran Uang PIP Kemdikbud 2023
Besaran uang PIP Kemdikbud 2023 telah ditentukan berdasarkan tingkat sekolah. Berikut adalah rinciannya:
1. Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun
- Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu.
2. Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun