Sumeksradio - Gunakan Dana SPH Untuk Dapur Desa, Diduga Fiktif, Kades Yuliah Ditahan Kajari OKI, Kepala Desa Sumber Baru, Kab. OKI Yuliah DL di tangkap Kajari OKI terkait dugaan Pemungutan Pembuatan Surat Tanah(SPH) tahun 2021 pada Kamis, (1/6).
Kasi Intel Kajari OKI Alex Akbar mengatakan ada 41 orang saksi dan dua orang ahli yang diperiksa terkait dokumen tanah tersebut. "Setelah dilakukan penyelidikan, Kades Sumber Baru ditetapkan tersangka 31 Mei, kemarin, " Kata Alex
BACA JUGA: Banyuasin Teraman Di Sumsel, Bupati Askolani Apresiasi Kinerja Satpol PP
Lebih lanjut, Alex menjelaskan bahwa Korps Adhiyaksa awalnya mengendus adanya dugaan korupsi yang dilakukan Yuliah kepada masyarakat terkait penerbitan SPH sebagai syarat replamting. Tercatat 235 surat yang telah diterbitkan Kades Yuliah dengan total uang 682 juta rupiah.
"Padahal, biaya tersebut tidak diatur dalam Perdes untuk uang Rp 682 juta digunakan tersangka untuk keperluan pribadi. Dibagikan dan dipakai untuk pembangunan dapur desa, " Kata Alex
Alex juga mengatakan dari hasil penyelidikan, pihaknya tidak menemukan pembangunan Dapur Desa.
"Tidak Menemukan Dapur Desa. Dan kami berhasil menyita dari perangkat desa uang sebesar seratus lima puluh juta rupiah," Jelasnya.
Pihak Kejari sampai saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami kasus ini. Sementara tersangka Kades Yuliah telah dibawa ke Rumah Tahanan Tanjung Raja.
"Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyelidikan. Selain itu sehubungan dengan pasal 21 ayat (1) KUHAP, penahanan dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti, " Tandasnya. ***