Ini Penting! Jangan Bakar Lahan, Ancamannya Berat
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE-AKBP Ferly Rosa Putra S.I.K, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banyuasin, Sumatera Selatan, yang mengingatkan masyarakat tentang bahaya serius pembakaran lahan.
Pembakaran lahan yang tidak terkendali bukan hanya mengancam lingkungan, tetapi juga berpotensi merusak kesehatan dan berakhir pada hukuman pidana yang serius.
Dalam pesan yang disampaikan oleh AKBP Ferly Rosa, ia menyoroti dua aspek krusial terkait pembakaran lahan.
konsekuensi hukum yang serius dan dampak negatifnya terhadap kesehatan masyarakat.
BACA JUGA:Pj. Bupati Banyuasin Ajak Masyarakat Bergerak Bersama Cegah Karhutla, Jangan Ditunda!
Pertama-tama, AKBP Ferly Rosa menekankan bahwa tindakan pembakaran lahan ilegal dapat berujung pada hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda yang mencapai 15 miliar rupiah.
Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang terlibat dalam pembakaran lahan secara ilegal.
Hukuman yang begitu berat dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
Kedua, AKBP Ferly Rosa menyoroti dampak kesehatan yang serius dari pembakaran lahan.
Asap yang dihasilkan dari pembakaran lahan dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk infeksi saluran pernapasan, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
ISPA dapat menyebabkan gejala seperti batuk, pilek, sesak napas, bahkan berujung pada komplikasi serius.
Pesan ini juga mencatat bahwa kesehatan dan kesejahteraan keluarga sangat penting.
Masyarakat diingatkan untuk menjaga diri mereka dan keluarga dari bahaya asap pembakaran lahan dengan menghindari tindakan yang merusak seperti ini.