Bahaya Kabut Asap Merajalela, Pemkab Banyuasin Keluarkan Himbauan Ini Langkah dan Antisipasinya!

Kamis 05-10-2023,09:16 WIB
Reporter : Erni Susnita
Editor : Erni Susnita

Bahaya Kabut Asap Merajalela, Pemkab Banyuasin Keluarkan Himbauan Ini Langkah dan Antisipasinya!

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- 5 Oktober 2023,Kabupaten Banyuasin kembali dihantui oleh ancaman serius, kabut asap yang merajalela akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kabut asap yang meresahkan juga mengancam kesehatan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Kabut asap ini disebabkan oleh meningkatnya titik panas (hotspot) dan kebakaran (firespot) yang terkait dengan karhutla.

Situasi ini sangat mengkhawatirkan karena Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) telah mencapai tingkat berbahaya bagi kesehatan manusia.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah mengambil tindakan tegas dengan menerbitkan himbauan kepada warganya.

Langkah Antisipasi Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Banyuasin, di bawah kepemimpinan PJ Bupati Hani Syopiar Rustam, SH, telah mengambil langkah-langkah antisipasi yang tegas untuk melindungi warganya dari dampak buruk kabut asap.

Langkah-langkah ini diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 360/1422/KAB.BA/2023 tentang Antisipasi Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan di Kabupaten Banyuasin Tahun 2023.

Hasil dari rapat koordinasi di Korem 044/GAPO pada tanggal 29 September 2023 menunjukkan bahwa Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kabupaten Banyuasin telah mencapai tahap berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

BACA JUGA:Ini Penting! Jangan Bakar Lahan, Ancamannya Berat

Hal ini disebabkan oleh meningkatnya titik panas (hotspot) dan kebakaran (firespot) yang berhubungan dengan kebakaran hutan, kebun, dan lahan.

PJ Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, SH, telah menginstruksikan serangkaian upaya antisipasi yang perlu diambil sebagai respons terhadap situasi ini:

1. Mensosialisasikan Dampak Buruk: Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan mensosialisasikan dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan, terutama kepada kelompok risiko yang rentan terkena penyakit akibat polusi udara.

Kategori :