Raup Jutaan Rupiah! Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Terungkap, Siapakah dia ?

Sabtu 07-10-2023,20:40 WIB
Editor : Eko Subakti

Kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku pada 1 September 2023 di Riau.

BACA JUGA:Usai Terseret Kasus Video Syur! Rebecca Kloper Kini Mulai Ikuti Kajian Islam

Selama proses penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang kuat untuk menguatkan kasus ini.

Barang bukti tersebut mencakup satu lembar print out screenshot akun Twitter @dedekkugem, satu flash disk berisi screenshot akun Twitter @dedekkugem, satu buah KTP atas nama BF (inisial pelaku), tiga buah handphone, enam kartu SIM card, dan satu sepeda motor.

Kasus ini bukan hanya masalah serius bagi pelaku, tetapi juga mengundang perhatian besar dari pihak berwajib dan masyarakat luas.

Pelaku penyebar video syur mirip Rebecca Klopper dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU ITE dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar.

BACA JUGA:Usai Terseret Kasus Video Syur! Rebecca Kloper Kini Mulai Ikuti Kajian Islam

Selain itu, pelaku juga dihadapkan dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 UU Pornografi dengan ancaman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda minimal Rp 250 juta dan maksimal Rp 6 miliar.

Kasus ini menggambarkan betapa seriusnya konsekuensi hukum yang akan dihadapi oleh pelaku penyebar video syur di Indonesia.

Ini juga menjadi peringatan bagi mereka yang tergoda untuk terlibat dalam bisnis kotor semacam itu.

Pemerintah dan pihak berwenang akan terus memantau dan menindak tegas siapa pun yang berusaha mengeksploitasi orang lain dengan cara yang tidak etis seperti ini.

BACA JUGA:Usai Terseret Kasus Video Syur! Rebecca Kloper Kini Mulai Ikuti Kajian Islam

Pengungkapan kasus ini juga harus menjadi pelajaran bagi semua orang untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya.

Privasi dan keamanan online harus menjadi prioritas bagi semua individu, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi diri kita sendiri dan orang lain dari ancaman serupa yang mungkin timbul di internet.

Semua pihak harus bekerja sama untuk menjaga keamanan dan integritas dalam dunia maya yang semakin kompleks ini.*

Kategori :