Ammar Zoni dan Irish Bella Pisah Rumah Usai Bebas dari Penjara, Ada Apa?

Selasa 10-10-2023,16:00 WIB
Editor : Eko Subakti

Lalu saya ketemu istri.

BACA JUGA:Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan Jalani Pembaptisan Ulang, Mari Kita Lihat !

Sama seperti saya pas dengar harus pulang, di situ dia punya ekspresi sama, nggak tahu kalau saya sudah keluar.

Reaksinya antara senang, nggak percaya, dan haru."

Seperti yang diketahui, Ammar Zoni ditangkap oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 8 Maret 2023, atas kasus penyalahgunaan narkoba di kediaman orangtuanya di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Penyidik telah mengamankan sopir dan teman Ammar Zoni sebelum menemukan bukti pembelian narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.

BACA JUGA:Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan Jalani Pembaptisan Ulang, Mari Kita Lihat !

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ammar Zoni dengan hukuman satu tahun penjara, namun vonisnya kemudian diubah menjadi tujuh bulan kurungan dalam sidang putusan.

Akhirnya, pada Rabu (4/10/2023) sore, Ammar Zoni secara resmi dinyatakan bebas.

Perubahan besar dalam hidupnya ini mengundang perhatian banyak orang.

Publik tentu saja ingin tahu apa yang akan terjadi selanjutnya dalam hubungan Ammar Zoni dan Irish Bella setelah ia keluar dari penjara.

BACA JUGA:Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan Jalani Pembaptisan Ulang, Mari Kita Lihat !

Hingga saat ini, keduanya belum memberikan komentar resmi mengenai status pernikahan mereka.

Meskipun Ammar Zoni dan Irish Bella telah menjalani perjalanan yang penuh dengan lika-liku, kita hanya bisa menunggu dan melihat bagaimana kisah cinta mereka akan berkembang di masa depan.

Selain itu, perhatian juga tertuju pada proses pemulihan Ammar Zoni dalam menjalani kehidupan bebasnya dan bagaimana ia akan membangun kembali kariernya di dunia hiburan Indonesia setelah mengalami masa sulit ini.

Meskipun perjalanan ke depan mungkin tidak mudah, kita berharap bahwa Ammar Zoni dapat menemukan kedamaian dan kembali ke jalur yang benar dalam hidupnya.*

Kategori :