Pj Bupati Banyuasin Tekankan Perlunya Perlindungan Lingkungan Hidup, Ini Alasannya!
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Banyuasin, 19 Oktober 2023 - Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH, dengan tegas menyuarakan pentingnya perlindungan lingkungan hidup.
Hal itu dia katakan dalam pidatonya pada Apel gabungan dilingkungan pemkab Banyuasin (17/10).
Dalam sebuah acara resmi, Pj Bupati Banyuasin menyampaikan berbagai alasan mengapa perlindungan lingkungan hidup harus menjadi prioritas utama.
Dalam pidatonya, Pj Bupati Banyuasin menjelaskan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia.
Ia menggarisbawahi bahwa kualitas lingkungan hidup berdampak langsung pada kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Pastikan Pemilu 2024 Banyuasin Berjalan Sukses
Oleh karena itu, menjaga lingkungan yang bersih dan sehat adalah suatu keharusan.
Pemerintah daerah Banyuasin berkomitmen untuk mematuhi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pasal 9 dan 10 dalam undang-undang tersebut mengatur berbagai aspek terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan, termasuk pengendalian polusi, pelestarian sumber daya alam, dan pemantauan dampak lingkungan.
Pj Bupati H. Hani Syopiar Rustam mengajak seluruh warga Banyuasin untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Ia menjelaskan bahwa perlindungan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
BACA JUGA:Tingkatkan Perlindungan Sosial Pj Banyuasin dan BPJS Ketenagakerjaan Berdiskusi
Kebersihan dan kelestarian lingkungan merupakan tugas bersama yang harus diemban oleh seluruh komponen masyarakat.