Setelah Kongres Pemuda I selesai, beberapa pertemuan diadakan untuk membahas lebih lanjut terkait tindak lanjut dari Kongres Pemuda I.
Setelah dua tahun, para pemuda yang dimotori PPPI (Persatuan Pemuda Pelajar Indonesia) mengadakan beberapa rapat yang dihadiri oleh perwakilan dari beberapa organisasi pemuda.
Dari rapat tersebut menghasilkan keputusan bahwa Kongres Pemuda II akan dilaksanakan pada Oktober 1928 dengan susunan panitia sebagai berikut:
BACA JUGA:5 Tarian Tradisional Khas Adat Banyuasin Paling Terkenal, Berikut Judul Dan Penciptanya !
Kongres Pemuda II dilangsungkan selama dua hari pada tanggal 27 dan 28 Oktober 1928 yang terbagi dalam tiga kali rapat yang masing-masing rapat dilaksanakan di gedung yang berbeda.
Rapat pertama dilaksanakan di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Sabtu 27 Oktober 1928.
Dalam rapat tersebut, Mohammad Yamin menguraikan tentang arti penting persatuan untuk kebangsaan.
Menurutnya terdapat beberapa faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia, yaitu persamaan kultur, bahasa, dan hukum adat.
Rapat kedua terjadi pada Minggu, 28 Oktober 1928 di Gedung Oost-Java Bioscoop membahas masalah pendidikan. Anak-anak harus dididik untuk memiliki karakter yang baik dan cinta tanah air.
Anak-anak juga harus diberikan pelajaran merdeka tanpa melalui perintah ataupun pemaksaan. Harus ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah.
Rapat ketiga dilaksanakan di gedung Indonesische Clubgebouw Kramat pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada rapat ketiga dijelaskan pentingnya gerakan kepanduan bagi persatuan bangsa.
Kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional.
BACA JUGA:Asal-usul Payakumbuh! Sejarah dan Pembangunan Kota di Sumatera Barat
Dalam rapat ketiga ini, sebelum rumusan hasil kongres dibacakan, terlebih dahulu diperdengarkan lagu ciptaan Wage Rudolf Supratman, yakni Indonesia Raya yang nantinya akan menjadi lagu kebangsaan Indonesia setelah merdeka.