Dalam tahap awal penyusunan RP2KPKPkK, berbagai data dan informasi telah dikumpulkan untuk memahami situasi perumahan kumuh di Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Bertolak Ke Jakarta Bahas Program Strategis Nasional Bersama Presiden RI
Langkah berikutnya adalah merumuskan rencana tindakan yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut.
Hal ini mencakup pengembangan perumahan yang lebih baik, perbaikan infrastruktur, serta pendidikan dan kesadaran masyarakat.
Penyusunan RP2KPKPkK tahun 2023 diharapkan akan menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah daerah untuk mengentaskan perumahan kumuh dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Banyuasin.
Program ini akan terus mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak, sehingga visi pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan dapat terwujud.*