SUMEKSRADIONEWS.ONLINE-Tim opsnal Unit IV Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap tiga pelaku perampokan toko emas di Pasar Pendopo Talang Ubi Kabupaten PALI yang terjadi pada Selasa (7/11). Identitas pelaku yakni bernisial DS alias Witno (49), SS (33), WW (37) dan SY (49), semuanya warga Bengkulu.
"Satu pelaku lain menantau lokasi kejadian. Sudah kita ringkus juga," ujar Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK MH melalui Kanit 4 AKP Taufik.
Lanjutnya, pihak kepolisian juga mengamankan dua pucuk senjata api rakitan yang digunakan pelaku saat beraksi. “Pelaku diamankan di tempat yang berbeda. Ada yang ditangkap di Bengkulu dan di Kota Solok, Sumatera Barat,” ujar Taufik.
Salah satu pelaku Suwito menjelaskan, jika aksi perampokan di toko emas yang terekam kamera CCTV memang dirinya dan dua orang temanya. "Senjata api itu memang milik saya. Saya dan Sutrisno waktu itu sebagai eksekutor dan satu teman saya bagian membawa hasil dan satu lagi bertugas sebagai survei lokasi," ujar Suwito.
Suwito menjelaskan, bahwa dirinya terpaksa melakukan aksi perampokan di Toko Emas tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan. "Kami merampok terpaksa pak, ini buat kebutuhan hidup keluarga kami juga," jelasnya.
Sementara itu, korban sekaligus pemilik toko emas itu warga Rejosari, kelurahan Talang Ubi Utara sempat pingsan usai kejadian. Peristiwa viral di media sosial setelah rekaman kamera CCTV menyebar di sejumlah grup WhatsApp dan media sosial.
Dari laporan korban dan hasil penyelidikan sementara yang diterima, korban mengalami kerugian mencapai Rp 2 miliar akibat kejadian itu.
tim Jatanras Polda sebelumnya mendalami dan rekaman CCTV toko dan di sekitar lokasi kejadian. Hal itu guna memastikan apakah pelaku sempat mengintai TKP beberapa hari sebelum kejadian atau memang karena kesempatan saja. Waspadalah, waspadalah...