Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK, Anwar Usman tak Hadir, Sakitkah?!

Senin 13-11-2023,13:44 WIB
Editor : Berry Saputra

MK belum memberik keterangan soal ketidakhadiran Anwar Usman di pelantikan Suhartoyo.

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE-Hakim Konstitusi Suhartoyo mengikuti proses pengucapan sumpah jabatan sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK pada Senin (13/11). Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat. 

 

Suhartoyo terpilih menjadi ketua MK berdasarkan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) mengenai pemilihan Ketua MK pada 9 November 2023. Suhartoyo menjadi Ketua MK untuk masa jabatan 2023-2028. 

 

"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Suhartoyo dalam pengucapan sumpah itu. 

BACA JUGA:Karier Moncer Jenderal Agus, Dari Wakil KSAD Jadi Panglima TNI, Apa Alasan Presiden?!

Para hakim MK yang hadir dalam prosesi itu ialah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Guntur Hamzah, Daniel Yusmic Foekh, Wahiduddin Adams, Arief Hidayat dan Manahan Sitompul. Adapun hakim konstitusi Anwar Usman tak menunjukkan batang hidungnya ketika momen pengucapan sumpah jabatan tersebut. MK belum memberi keterangan soal absennya Anwar. 

 

Tercatat, tokoh yang hadir dalam pelantikan Suhartoyo antara lain Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie dan anggotanya Bintan Saragih; Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, dan panitera MK Ridwan Mansyuri. 

BACA JUGA:Reaksi Warga, saat Gibran Rakabuming Raka datang ke Mall di Banyuasin, Heboh !

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengungkap kembali ketua MK yang lama sudah sempat dihubungi, "Beliau tadi saya coba untuk hubungi. Beliau izin mau ke rumah sakit, mungkin kondisinya kurang sehat," ujar Suhartoyo.

 

Suhartoyo menggantikan Anwar yang dicopot dari jabatan ketua setelah dinyatakan terlibat benturan kepentingan dalam memutus perkara syarat usia minimal capres-cawapres. "Ya beliau masih hakim. Tapi tidak lagi menjabat sebagai ketua MK. Semuanya kita jalankan tugas secara profesional,"tutupnya.

Kategori :