Pada tahun 1988, Indonesia secara resmi mengakui Palestina, menandai awal dari hubungan resmi antara kedua negara.
Pada tahun 1990, dibuka kedutaan besar Palestina di Jakarta, memperkuat hubungan diplomatik antara kedua negara tersebut.
Solidaritas antara Indonesia dan Palestina terus berkembang seiring waktu, mencerminkan dukungan yang teguh terhadap hak kemerdekaan dan keadilan internasional.
Meskipun tantangan politik dan dinamika internasional terus berubah, jejak solidaritas ini tetap menjadi elemen kunci dalam politik luar negeri Indonesia.