Iuran Dana Korpri Banyuasin Diduga Menyimpang Disidik Kajari, Begini Kata Sekda Erwin Ibrahim

Sabtu 18-11-2023,14:08 WIB
Editor : Erni Susnita

Iuran Dana Korpri Banyuasin Diduga Menyimpang Disidik Kajari, Begini Kata Sekda Erwin Ibrahim

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Kejaksaan Negeri Banyuasin sedang menyelidiki dugaan penyimpangan dana iuran Korpri di Kabupaten Banyuasin, dengan memanggil sejumlah pihak terkait.

Informasi yang beredar menunjukkan bahwa kejaksaan telah memanggil bendahara Korpri dan pihak terkait lainnya terkait dana iuran Korpri yang mencapai nilai ratusan juta.

Dugaan Pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak karuan menjadi sorotan dalam penyelidikan ini.

BACA JUGA:Mendagri Tito Ingatkan Netralitas ASN di Daerah Harus Bebas dari Intervensi Parpol Pemilu 2024

Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim, telah mengonfirmasi informasi tersebut dan mengakui bahwa sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan,

oleh Inspektorat terkait masalah tersebut pada saat kepengurusan Korpri sebelumnya.

Erwin menyatakan, "Kita akan memantau dan mengikuti prosesnya."

Inspektur Kabupaten Banyuasin, Zakirin, juga menjelaskan bahwa pemeriksaan terkait permasalahan di Korpri,

BACA JUGA:Erwin Ibrahim Siap Membawa Sukses MTQ KORPRI Tingkat Nasional 2024 di Sumatera Selatan

Telah dilakukan oleh Inspektorat, dan kemungkinan akan diambil alih oleh kejaksaan.

Kepala Kejari Banyuasin, Agus Widodo SH MH, melalui Kasi Pidsus Hafis Muhardi SH MH, menyatakan bahwa pihaknya "masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan," jelasnya.

Dugaan penyimpangan iuran dana Korpri saat ini menjadi perhatian serius pihak berwenang, dan langkah-langkah penyelidikan sedang berlangsung.

Kejari Banyuasin berusaha mengumpulkan informasi dan keterangan untuk mengungkap potensi penyimpangan dana tersebut.

Kategori :