Tingkat Provinsi, 4 Mantan Napi Maju Bacaleg

Minggu 25-06-2023,13:58 WIB
Reporter : Bang Akum
Editor : hellen

Menyinggung bacaleg mantan napi harus menyertai media massa tempat mereka mengiklankan diri? Dikatakan Hendri, itu adalah wajib.

Namun mengenai media masa cetak dan elektronik tidak ditentukan menggunakan media mana.

 

"Jadi untuk media diserahkan sepenuhnya kepada yang bersangkutan.

Tetapi, publikasinya memang harus dilampirkan ketika melaksanakan pemberkasan saja.

Begitu pula pada DCS nantinya, tidak lagi disebutkan DCS bacaleg mantan narapidana.

Hanya nama saja," kata dia. 

Salah satu calon DPD RI Agung Wijaya. SH.MH.,  mengatakan kalau form yang mereka masukkan adalah form lama.

Sedangkan form baru dari KPU yang memiliki NIK, baru keluar pada hari terakhir penutupan penyerahan berkas.

 

"Tapi tidak ada masalah. Saya kira semua DPD tidak mempermasalahan hal ini. Karena prinsipnya semuanya bakal lolos," kata dia singkat.

 

Terpisah, KU Kota Palembang, juga melakukan Rapat Koordinasi penyampaian hasil verifikasi administrasi dokumentasi persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Palembang dan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Pelaksanaan Rakor ini sendiri di aula gedung sekretariat KPU kota Palembang, petang kemarin (24/6).

Komisioner KPU Kota Divisi Teknis dan Penyelenggaran, M Joni, kepada koran ini menjelaskan dari hasil verifikasi administrasi didapatkan sebanyak 885 orang bakal calon legislatif tingkat kota Palembang.

Yang memenuhi sarat (MS) sejauh ini ada sebanyak 392. 

Kategori :