Perbuatan bejat yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri menciptakan kecaman dan keprihatinan di tengah masyarakat.
Organisasi dan lembaga perlindungan anak turut mengutuk perbuatan bejat tersebut, menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak anak.
Proses hukum pun diharapkan berjalan dengan cepat dan adil, memberikan keadilan bagi korban dan menjadikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.
Masyarakat di Banyuasin diimbau untuk meningkatkan kesadaran terhadap perlindungan anak dan melaporkan segala tindakan yang mencurigakan demi mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Kejadian ini sekaligus menjadi panggilan bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk memperkuat upaya perlindungan anak di tingkat lokal dan nasional, sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan mendukung.*