Meskipun demikian, pasien kusta yang tidak mampu tetap diberikan pelayanan dengan membebaskan sebagian atau seluruhnya biaya pelayanan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:Sejarah Pasar 16 Ilir Palembang! Pasar Tradisional Tertua di Pinggir Sungai Musi, Ini Ceritanya !
Evolusi ini mencerminkan komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan.*