Loker Petugas Haji 2024: Tanggal Buka, Proses Pendaftaran, dan Syaratnya - Cek Sekarang!

Rabu 06-12-2023,13:33 WIB
Reporter : Erni Susnita
Editor : Erni Susnita

1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi: Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar, diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2. Pelaksana Bimbingan Ibadah: Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar, harus sudah menunaikan ibadah haji, memiliki sertifikat pembimbing manasik, diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

3. Pelaksana SISKOHAT: Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar, pegawai operator SISKOHAT Kementerian Agama dengan pengalaman minimal 3 tahun, mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT, diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

BACA JUGA:Menghadapi SKD CPNS 2023: 3 Aspek Penting Harus Dipahami Peserta - Passing Grade & Tips Sukses, Wajib Tau!

Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat menyampaikan bahwa proses pendaftaran akan berlangsung mulai 7 hingga 17 Desember 2023.

Untuk mendaftar, dapat mengakses langsung ke klik sini (Halaman Registrasi). 

Dengan membuka peluang ini, Kementerian Agama berharap dapat merekrut petugas haji yang berkualitas dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia.*

Kategori :