Dengan demikian, pemahaman mendalam mengenai jenis-jenis dividen dan prosedur pembayarannya menjadi krusial bagi para investor dalam mengelola keuangan mereka secara efisien.
Proses pembagian dividen melibatkan dua mekanisme utama: dividen interim dan dividen final.
Dividen interim diberikan sebelum periode pembukuan keuangan perusahaan selesai, sementara dividen final diberikan setelah pembukuan keuangan perusahaan selesai.
Pembagian dividen final didasarkan pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dikurangi dengan dividen interim yang telah dibagikan sebelumnya.
Prosedur pembayaran dividen mencakup beberapa tahap kunci, seperti tanggal pencatatan (date of record) yang menentukan pemegang saham yang berhak atas dividen, tanggal cum-dividend sebagai batas akhir bagi investor yang ingin mendapatkan dividen, tanggal pengumuman yang menentukan jumlah, bentuk, dan jadwal pembayaran dividen, tanggal pembayaran dividen, dan tanggal ex-dividend yang menandai saat saham tidak lagi mendapatkan hak untuk memperoleh dividen.
BACA JUGA:Rupiah Selasa Melemah ke Rp15.495/USD; dalam Rentang Konsolidasinya.
Namun, tidak ketinggalan, pembayaran dividen juga terkena pajak. Di Indonesia, dividen dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 dan 26, dengan tarif potongan pajak masing-masing sebesar 15% dan 20%.
Oleh karena itu, pemahaman menyeluruh tentang dividen, mulai dari jenis-jenisnya hingga prosedur pembayarannya, menjadi penting bagi para investor agar dapat mengelola keuangan mereka dengan lebih efisien.