Andi Joker, Pendiri dan Ketua Organisasi Laskar Perjuangan Pengemudi Sumatera Bersatu, menyatakan bahwa aksi pemalakan terhadap sopir angkutan barang tidak hanya terjadi sekali, melainkan telah menjadi kejadian yang sering menimpa para driver.
Video yang beredar merupakan gambaran nyata dari maraknya praktik pungutan liar di sekitar timbangan, yang membuat para pengemudi resah.
Kejadian tersebut juga menimpa truk tangki air minum atau air bersih, yang ketika masuk UPPKB, langsung terkena tilang dan denda maksimal.
Padahal, air tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat dengan ongkos hanya Rp 200 ribu - Rp 500 ribu.
Denda maksimal yang dikenakan berkisar antara Rp 100 ribu - Rp 500 ribu, membuat para driver kehilangan sebagian besar pendapatan mereka.
BACA JUGA:Parah!!! Mayat Kadaver di Tumbuk Membusuk di Unpri Medan
Ketua Koordinator Laskar Perjuangan Pengemudi Sumatera Bersatu, Mustopa, menyatakan bahwa rekan-rekannya sesama driver sengaja mengangkut muatan kendaraannya berlebihan.
Pasalnya, jika muatan tidak dilebihkan, upah yang mereka dapat tidak sesuai harapan.
Hal ini menciptakan dilema bagi para pengemudi yang harus mempertimbangkan antara aturan dan kesejahteraan ekonomi mereka.
Sekjen Laskar Perjuangan Pengemudi Sumatera Bersatu, Teguh Imam, menambahkan bahwa pihak ekspedisi telah menentukan ongkos bagi driver.
BACA JUGA:Bogor Viral! Serangan Gerombolan Terhadap Gudang di Desa Banjarwaru, Begini Faktanya !
Namun, penentuan tersebut menjadi tidak relevan dengan adanya pungutan liar dan denda yang membuat upah para pengemudi berkurang.
Oleh karena itu, para pengemudi angkutan barang menuntut penutupan sementara timbangan hingga adanya aturan dan regulasi yang mengatur harga tarif minimum dan maksimum, serta bersifat berpihak pada pengemudi.*