SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia selasa (26/12). Ia meninggal saat sedang menjalani perawatan di RSPAD, Jakarta.
Menurut Kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho, Lukas meninggal dunia pada pukul 10.00 WIB.
"Menurut keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat beliau, Bapak Pianus Enembe, sebelum meninggal, Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas menghembuskan nafas terakhirnya," ujar Antonius.
Antonius mengatakan, menurut sang kerabat Pianus, sikap Lukas yang minta berdiri, ingin menunjukkan bahwa ia kuat dan tidak bersalah.
"Begitu, Bapak Lukas tidak bernafas lagi, langsung kami tidurkan dan memanggil dokter. Sudah diberikan tindakan, namun Bapak sudah meninggal," kata Antonius.
Menurut keterangan adik Lukas, Elius Enembe, mendiang akan dibawa ke Jayapura, pada Rabu (27/12) malam besok.
Sekedar informasi, Lukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp19,6 miliar.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Stabil di Hari Natal, Emas Gift Selamat Natal Dijual Rp686.000
Pada November lalu, ia divonis dengan pidana 8 tahun penjara dan dicabut hak politik selama 5 tahun