iklan header

Cara Mendapatkan KUR Mandiri untuk Modal Usaha Hingga Rp50 Juta Tanpa Agunan

Cara Mendapatkan KUR Mandiri untuk Modal Usaha Hingga Rp50 Juta Tanpa Agunan

KUR Mandiri menjadi harapan baru bagi jutaan pelaku usaha kecil yang membutuhkan tambahan modal untuk tumbuh.-Foto: IST -

Untuk pinjaman di atas Rp50 juta, wajib memiliki NPWP.

  • Tidak diwajibkan menyerahkan agunan tambahan, kecuali objek yang dibiayai, seperti kendaraan atau alat produksi.

  • Langkah Mudah Mengajukan KUR Mandiri Tanpa Jaminan

    Peminjam dapat mengajukan KUR dengan dua cara: langsung ke cabang Bank Mandiri atau melalui sistem online resmi.

    BACA JUGA:Daftar Bank Penyedia Pinjaman Non KUR Terbaik November 2025: Solusi Dana Cepat dan Tepat

    BACA JUGA:Simulasi KUR Mandiri 2025: Ada Cicilan Rp 860 Ribu Per Bulan untuk Pinjaman Rp 10 Juta

    1. Datang ke kantor cabang Mandiri terdekat, bawa seluruh dokumen persyaratan.

    2. Isi formulir pengajuan KUR yang disediakan petugas bank.

    3. Tunggu proses verifikasi data dan survei usaha.

    4. Jika disetujui, nasabah akan menandatangani perjanjian kredit.

    5. Dana dicairkan langsung ke rekening sesuai ketentuan bank.

    Alternatifnya, pengajuan juga bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi: https://kur.bankmandiri.co.id. Cukup buat akun, unggah dokumen, dan ajukan pinjaman dari rumah tanpa harus antre.

    Plafon, Tenor, dan Bunga KUR Mandiri 2025

    Untuk tahun 2025, KUR Mikro Mandiri tanpa agunan tersedia dengan plafon maksimal Rp50 juta. Suku bunga yang ditetapkan juga sangat bersahabat, yakni 6% efektif per tahun, tetap selama masa pinjaman.

    Nasabah dapat memilih tenor hingga 5 tahun, tergantung kebutuhan dan kemampuan usaha. Skema ini memberi keleluasaan bagi pelaku UMKM untuk mengatur arus kas tanpa terbebani cicilan besar di awal.

    Dukungan Nyata bagi Usaha Mikro

    Kehadiran KUR Mandiri 2025 tanpa jaminan bukan sekadar program pembiayaan, tetapi juga wujud nyata dukungan pemerintah dan perbankan terhadap pertumbuhan ekonomi akar rumput.

    Dengan kemudahan ini, para pelaku usaha seperti penjual makanan, pengrajin, petani, atau pedagang kecil kini punya peluang memperluas usaha tanpa harus menggadaikan aset pribadi.

    Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

    Sumber: