3 Bank yang Sediakan Pinjaman Tanpa Jaminan Khusus Bagi Lulusan PPG Pemilik Serdik, Ada Mandiri dan BRI Lho!
Ada beberapa bank nasional kini menghadirkan solusi pinjaman tanpa jaminan, khusus untuk guru pemilik Sertifikat Pendidik (Serdik) Lulusan PPG -Foto: IST -
SUMEKS RADIO - Ada beberapa bank nasional kini menghadirkan solusi pinjaman tanpa jaminan, khusus untuk guru pemilik Sertifikat Pendidik (Serdik) dari program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Program ini memungkinkan guru memperoleh dana tunai tanpa harus menjerat aset pribadi sebagai jaminan.
Bank Syariah Indonesia (BSI): Solusi Murabahah yang Ringan
Bank Syariah Indonesia menawarkan pinjaman berbasis akad Murabahah yang ramah bagi guru.
BACA JUGA:Pinjaman Non KUR BRI Hingga Rp500 Juta: Syarat, Cicilan, dan Cara Pengajuannya
BACA JUGA:Pinjaman BSI Non KUR untuk Plafon di Atas Rp200 Juta: Fleksibilitas Tenor untuk Ringankan Cicilan
Plafon pinjaman fleksibel, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 100 juta, dengan tenor standar 12 hingga 48 bulan, bahkan dapat diperpanjang hingga 60 bulan.
Salah satu keunggulannya adalah kemudahan proses pengajuan. Guru tidak perlu menyediakan rumah, kendaraan, atau aset lainnya sebagai jaminan.
Hal ini tentu menjadi angin segar bagi guru yang ingin menata keuangan tanpa terbebani agunan besar.
BACA JUGA:Tanpa Agunan! Begini Cara Ajukan Pinjaman BNI Fleksi dengan Plafon Rp200 Juta ke Atas
BRI – BRIGuna Karya: Bunga Rendah dan Tenor Panjang
Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui produk BRIGuna Karya hadir sebagai pilihan bagi guru ASN dan PPPK yang memiliki sertifikat pendidik.
Plafon pinjaman bisa mencapai Rp 500 juta dengan tenor yang menyesuaikan masa kerja hingga 15 tahun.
Keunggulan lain dari BRIGuna Karya adalah bunga yang rendah dan proses pengajuan yang praktis, bisa dilakukan secara online.
Dengan fleksibilitas ini, guru bisa mengatur kebutuhan finansialnya secara lebih leluasa, dari biaya rumah tangga, renovasi rumah, hingga modal usaha kecil.
Bank Mandiri: KSM dan Kredit Multiguna untuk Guru
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
