BRI Rilis Pinjaman Tanpa Agunan, Cuma Gadai SK untuk PNS PPPK di Desember 2025, Ini Simulasi Cicilannya
Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali memperbarui skema pembiayaan bagi aparatur sipil negara melalui produk BRIGuna Karya Non KUR, yang dapat diajukan PNS PPPK-Foto: IST-
Informasi simulasi cicilan ini menjadi rujukan penting bagi PNS dan PPPK yang ingin mengajukan pembiayaan tanpa agunan atau memanfaatkan fasilitas gadai SK sebagai jaminan kredit.
BACA JUGA:Pinjaman Tanpa Agunan BSI: Cicilan Tetap, Tenor Panjang hingga 15 Tahun
Alur Persetujuan Kredit BRI
Prosedur pengajuan kredit di BRI berlangsung melalui beberapa tahapan mulai dari pengajuan hingga pencairan.
Rentang waktu proses bervariasi antara 7 hingga 21 hari kerja, tergantung jenis pinjaman dan kelengkapan data.
Untuk kategori non-agunan seperti BRIGuna payroll BRI, durasi pengajuan umumnya lebih singkat dibandingkan KUR atau kredit beragunan yang memerlukan survei lapangan tambahan.
Tahapan Lengkap Proses Kredit
1. Pengajuan Awal
Pemohon dapat mengajukan melalui aplikasi BRImo, kantor cabang BRI, atau mitra payroll.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain KTP, KK, NPWP, slip gaji, serta SK PNS/PPPK.
2. Verifikasi Dokumen
Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas dan melakukan penilaian riwayat kredit melalui SLIK OJK atau BI Checking. Tahap ini memakan waktu 1–3 hari kerja.
BACA JUGA:Perbandingan Pinjaman Non KUR BRI dan BSI 2025: Plafon, Sistem Pembiayaan, hingga Syarat Agunan
3. Survei dan Analisis
Jika pinjaman memerlukan survei, tim BRI melakukan pengecekan lapangan serta analisis kelayakan kredit. Proses ini berlangsung 3–7 hari kerja.
4. Persetujuan Kredit
Setelah analisis rampung dan hasilnya memenuhi syarat, nasabah akan menerima notifikasi persetujuan. Waktu proses umumnya berkisar 5–10 hari kerja sejak pengajuan.
5. Penandatanganan Akad
Nasabah menandatangani perjanjian kredit yang memuat skema angsuran dan ketentuan lainnya.
6. Pencairan Dana
Dana pinjaman ditransfer ke rekening pemohon. Untuk kredit non-KUR, pencairan berlangsung 1–3 hari setelah akad. Sedangkan KUR dapat memakan waktu hingga 7 hari kerja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
