Daftar Bank Penyedia Pinjaman Tanpa Agunan untuk Guru Bersertifikat November 2025, Termasuk Bank Mandiri dan B
Bank Mandiri, BRI, BSI, Bank Jombang, dan BPR Mitra Catur menjadi deretan bank yang menawarkan fasilitas pinjaman tanpa agunan bagi guru bersertifikat. -Fot: IST-
SUMEKS RADIO - Sejumlah bank nasional hingga lembaga keuangan daerah terus memperkuat komitmennya dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik. Pada November 2025, setidaknya lima institusi perbankan menawarkan skema pinjaman tanpa agunan yang dirancang khusus untuk guru bersertifikat, lengkap dengan fasilitas fleksibel dan proses pengajuan yang semakin ringkas.
Bank Mandiri menjadi salah satu bank yang menawarkan akses pembiayaan luas untuk kalangan pendidik.
Melalui produk Kredit Serbaguna Mandiri (KSM) dan Kredit Multiguna, guru dapat memperoleh pinjaman hingga Rp750 juta.
Tenor pembiayaan yang diberikan berkisar antara 10 hingga 15 tahun, dengan suku bunga kompetitif mulai 7,5% per tahun.
BACA JUGA:4 Bank Terbaik Indonesia 2025 Versi Forbes: Dominasi BCA, BRI, Mandiri, dan BNI di Era Digital
Selain Surat Keputusan (SK) PNS atau SK pegawai tetap yang dapat dijadikan jaminan utama, nasabah juga memiliki opsi untuk memperluas limit pinjaman dengan menyerahkan BPKB kendaraan atau sertifikat tanah.
Proses pengajuan bisa dilakukan secara daring maupun melalui kantor cabang, sehingga mempercepat pengurusan.
Sementara itu, Bank BRI hadir melalui produk BRIGuna Karya yang menyasar guru ASN dan PPPK bersertifikat. Pinjaman tanpa agunan dengan plafon hingga Rp500 juta ini menawarkan tenor maksimal 15 tahun.
BACA JUGA:Cara Mendapatkan Pinjaman Tanpa Agunan dari Bank BNI dan BRI Bagi PNS dan PPPK
Sistem pemotongan angsuran langsung dari gaji memberikan kenyamanan tersendiri bagi nasabah, ditambah dengan proses pengajuan yang cukup ramah bagi kalangan guru.
Di sektor keuangan syariah, Bank Syariah Indonesia (BSI) menyediakan opsi pembiayaan bebas riba.
Produk pinjaman berbasis akad Murabahah ini dapat diakses oleh guru PNS maupun non-PNS, tanpa memerlukan agunan fisik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
