iklan header

Inilah Rentang Gaji PPPK Jika Wacana Skema Single Salary Berjalan 2026

Inilah Rentang Gaji PPPK Jika Wacana Skema Single Salary Berjalan 2026

Wacana penerapan skema Single Salary untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membawa perubahan signifikan pada struktur penghasilan.-Foto: IST-

SUMEKS RADIO - Wacana penerapan skema Single Salary untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membawa perubahan signifikan pada struktur penghasilan.

Transformasi ini tidak hanya menyentuh aspek teknis penggajian, tetapi juga menghadirkan sistem yang lebih sederhana, transparan, dan berorientasi pada nilai jabatan.

Sebelum kebijakan baru ini diberlakukan, gaji PPPK dipisahkan ke dalam berbagai komponen: gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, hingga tunjangan lain yang nilainya bervariasi antar instansi.

Sistem tersebut membuat total penghasilan PPPK kerap berbeda meskipun memegang tugas serupa, karena besarnya tunjangan dipengaruhi peraturan internal masing-masing lembaga.

BACA JUGA:Perbedaan Gaji PNS dan PPPK Jika Skema Single Salary Diterapkan Pada 2026

BACA JUGA:BRI Beri Angin Segar: Pinjaman Non KUR Bunganya Ringan Tanpa Agunan, Bagi Guru Bersertifikat Pendidik

Kini, melalui skema Single Salary, seluruh komponen tersebut dilebur menjadi satu paket gaji bulanan.

Di dalamnya sudah termasuk tunjangan kinerja sebesar 5% dari gaji pokok.

Model ini menekankan prinsip kesederhanaan dan keterbukaan, sekaligus mempermudah proses administrasi serta perhitungan pajak.

Yang paling menentukan besaran gaji PPPK dalam skema baru bukan lagi jenis tunjangan, melainkan grading jabatan. Penilaian ini mencerminkan beban kerja, tanggung jawab, hingga risiko profesi yang diemban.

BACA JUGA:Bank BRI Berikan Pinjaman Tanpa Agunan untuk Guru yang Sudah Terima Serdik: Plafon, Bunga dan Syarat

BACA JUGA:Simulasi Penghitungan Gaji Single Salary, Begini Rincian Penghasilan PNS dan PPPK Jika Diterapkan 2026

Dengan pendekatan ini, gaji PPPK menjadi lebih berjenjang dan proporsional.

Pegawai dengan tugas lebih besar akan memperoleh penghasilan lebih tinggi, sementara mereka yang berada di level pelaksana menerima gaji sesuai kelas jabatan yang ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: