Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2026: Masih Menunggu Kepastian, Single Salary Jadi Sorotan
Struktur gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2026 diperkirakan masih mengikuti skema saat ini-Foto: Sumateraekspres.id-
Berikut estimasi gaji untuk beberapa jabatan strategis:
| Grading Jabatan | Perkiraan Gaji (Rp) PNS/PPPK |
|---|---|
| JPT-I | 39.300.000 |
| JPT-II | 37.400.000 |
| JPT-III | 35.700.000 |
| JPT-IV | 34.000.000 |
| JPT-V | 32.300.000 |
| JPT-IX | 26.600.000 |
| JA/JF-15 | 22.200.000 |
PNS tetap unggul pada aspek pensiun jangka panjang, sedangkan PPPK bergantung pada BPJS sebagai jaminan sosial mereka.
BACA JUGA:Gaji Naik 2026? Inilah Cara Perhitungan TPG Setelah Single salary Diterapkan
BACA JUGA:Single Salary vs Gaji Lama ASN: Sistem Baru yang Lebih Sederhana dan Transparan
Dengan single salary, diharapkan perbedaan gaji PNS dan PPPK ini dapat lebih transparan dan memudahkan perbandingan antara kedua jenis pegawai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
