Cegah Praktik Korupsi, Pemkab Banyuasin Gencar Sertifikasi Aset Daerah dengan Target 1000 Sertifikat

Cegah Praktik Korupsi, Pemkab Banyuasin Gencar Sertifikasi Aset Daerah dengan Target 1000 Sertifikat

Pj. Bupati banyuasin H. S. Rustam dalam rapat terkait aset daerah Banyuasin -foto-

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah mengambil langkah tegas dalam mencegah praktik korupsi dengan menggencarkan program sertifikasi aset daerah.

Dalam Rapat Koordinasi Pemantapan Tim Percepatan Pensertifikatan Aset Milik Pemkab Banyuasin,

yang dipimpin oleh Penjabat Bupati H. Hani S Rustam, fokus utama adalah memastikan aset dari berbagai departemen, termasuk Dinas Kesehatan,

Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang, mendapatkan sertifikat.

BACA JUGA:PJ. Bupati Banyuasin Jelaskan Penyebab Banjir Boom Berlian Tak Melulu Jalan Tol, Tapi Karena Ini!

Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan hak paten atas aset daerah, tetapi juga sebagai bentuk pencegahan korupsi di sektor pertanahan.

Pemkab Banyuasin menetapkan target ambisius, yakni menerbitkan 1000 sertifikat untuk memastikan kepemilikan yang jelas dan mengurangi risiko praktik korupsi terkait aset daerah.

Dalam pernyataannya, Penjabat Bupati H. Hani S Rustam menegaskan dukungannya terhadap upaya ini.

Ia menyoroti perlunya komitmen bersama dalam pengelolaan barang milik daerah sebagai unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

BACA JUGA:PJ Bupati Banyuasin Pantau Waskita Normalisasi Sungai Bom Berlian Gerak Cepat!

Dengan langkah ini, Pemkab Banyuasin berusaha untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan terhindar dari praktik korupsi.

Sertifikasi aset menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Diharapkan, dengan adanya program ini, Kabupaten Banyuasin dapat lebih efektif dalam mencegah dan mengurangi potensi praktik korupsi,

BACA JUGA:Dekat dan Hemat! Inilah 3 Rekomendasi Hotel di Banyuasin Paling Terpopuler, Bulan Madu Tak perlu Luar Kota!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: