Pj Bupati Banyuasin Pimpin Apel Gabungan Awal Tahun 2024, Fokus pada Kedisiplinan dan Capaian Kinerja

Pj Bupati Banyuasin Pimpin Apel Gabungan Awal Tahun 2024, Fokus pada Kedisiplinan dan Capaian Kinerja

Apel Gabungan Awal tahun 2024 yang dilakukan oleh PJ bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam -foto-

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH, memimpin Apel Gabungan awal tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Banyuasin pada Senin, 22 Januari 2024.

Apel ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Fungsional, dan Tenaga Harian (TH) di lingkungan pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Dalam arahannya, Pj Bupati Hani Syopiar Rustam menyampaikan beberapa hal penting terkait kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN)

dan menegaskan fokus untuk melaksanakan tugas serta meningkatkan kinerja di tahun 2024.

BACA JUGA:Operasi Penertiban Sat Lantas Polres Banyuasin: Helm SNI, TNKB, dan Knalpot Brong Jadi Sorotan

Beliau mengapresiasi penghargaan kepada Kepala Perangkat Daerah dan staf atas capaian kinerja tahun 2023 yang sesuai dengan perunjuk yang sering disampaikan.

Namun, Pj Bupati juga mengingatkan bahwa masih terdapat 10 Indikator Kinerja Utama (IKU) yang belum mencapai target dari total 43 IKU.

Hal ini menunjukkan pentingnya evaluasi dan peningkatan dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

Pj Bupati juga menyoroti Monitoring Center For Prevention (MCP) tahun 2023, yang dinilai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 81,57%.

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Koordinasi Langkah Stategis bersama Kementerian PANRB Untuk Peningkatan AKIP dan SAKIP

MCP merupakan sistem pelaporan yang dibuat oleh KPK untuk melaporkan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah setiap tahun.

Dalam konteks ini, Pj Bupati memberikan penghargaan atas upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan.

Selanjutnya, Pj Bupati Hani mengajukan permintaan laporan pencapaian realisasi fisik dan keuangan setiap bulan dari masing-masing Kepala Perangkat Daerah,

termasuk kecamatan, dengan memperhatikan Rencana Operasional Kegiatan dan Rencana Anggaran yang telah direncanakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: