PJ Bupati Banyuasin Pastikan Kepatuhan Anggaran 2024, melalui Koordinasi Dana Bagi Hasil SDA dengan Kemenkeu

PJ Bupati Banyuasin Pastikan Kepatuhan Anggaran 2024, melalui Koordinasi Dana Bagi Hasil SDA dengan Kemenkeu

Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH, menunjukkan kepedulian tinggi terhadap pengelolaan Dana Bagi Hasil-Foto-

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH,

menunjukkan kepedulian tinggi terhadap pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) di Kabupaten Banyuasin.

Dalam upaya memastikan kepatuhan terhadap anggaran tahun 2024, beliau melakukan langkah proaktif dengan mengoordinasikan strategi bersama.

Pada Jumat (26/01/2024), Pj Bupati Rustam bertemu dengan Direktorat Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

BACA JUGA:Sang Pionir Gelombang Radio, Ini Kontribusi Unik Guglielmo Marconi dalam Sejarah Teknologi Komunikasi!

Pertemuan tersebut bukan semata-mata untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait pengelolaan DBH SDA,

tetapi juga untuk memastikan bahwa rencana pergeseran anggaran pada tahun 2024 sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pj Bupati Rustam menegaskan bahwa kesalahan dalam perencanaan kegiatan dan pelaporan anggaran dapat berpotensi merugikan pihak terkait.

Dalam pernyataannya, beliau menyampaikan, "Upaya ini agar tidak salah dalam perencanaan kegiatan tahun 2024, termasuk pelaporan dalam penggunaan anggaran."

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Minta Pendampingan Evaluasi Kinerja, untuk Peningkatan Kapasitas Daerah

Pernyataan ini menunjukkan komitmen Pj Bupati Rustam untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.

Pj Bupati Rustam juga menyampaikan terima kasih atas arahan dan sambutan yang baik dari pihak Kementerian Keuangan.

Ungkapan terima kasih tersebut mencerminkan apresiasi pemerintah daerah terhadap dukungan dan bimbingan dari instansi terkait.

Langkah-langkah proaktif ini diambil dengan tujuan menjaga keterbukaan dan efisiensi dalam pengelolaan dana publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: