Mohon Maaf, KPM Bansos Kementerian Sosial Tak Lagi Berupa Barang, Tapi...

Mohon Maaf, KPM Bansos Kementerian Sosial Tak Lagi Berupa Barang, Tapi...

KPM bansos Kementerian sosial -foto-

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengumumkan perubahan dalam penyaluran bantuan sosial,

di mana keluarga Penerima Manfaat Bantuan tidak akan menerima bantuan berupa barang lagi.

Keputusan ini dipengaruhi oleh kondisi barang yang sering rusak selama distribusi, seperti sembako beras.

Sebagai solusi, Kementerian Sosial beralih ke penyaluran uang tunai,

BACA JUGA:Lihat Tanggalnya! Ganjar Pranowo Bakal Kampanye di Palembang dan Mahfud MD Akan Hadir di Banyuasin !

memberikan fleksibilitas kepada penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok sesuai keinginan mereka.

Tri Rismaharini menjelaskan bahwa kebijakan ini telah diterapkan sejak tahun 2021,

Di mana bantuan tidak lagi diberikan dalam bentuk barang,

termasuk sembako beras. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan bagi masyarakat penerima KPM.

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Banyuasin Rapat Teknis Pembentukan Desk Pemilu, Antisipasi Gejolak Pasca Pemilu

"Kami memang sudah memulai di 2021, kami tidak ada bentuk barang. Bantuan kami tidak bentuk beras," jelas kata Tri Rismaharini selaku Kepala Kementerian Sosial

Uang tunai dapat diakses langsung melalui rekening KPM,

memberikan akses yang lebih efisien dan memberikan kontrol lebih besar kepada penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Langkah ini merupakan bentuk inovasi untuk memastikan bantuan sosial,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: