Pantau Desk Pemilu 2024: PJ Bupati Banyuasin Sebut Ini Fungsinya!

Pantau Desk Pemilu 2024: PJ Bupati Banyuasin Sebut Ini Fungsinya!

Pantauan PJ Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam terhadap tim desk pemilu -Gambar-

SUMEKSRADIO- Peninjauan ke Desk Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Banyuasin merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran proses pemilu di daerah tersebut.

Rabu (14/02/2024), Banyguasin Erwin Ibrahim, ST., MM., M.BA IPU ASEAN ENG, bersama dengan Pj Bupati Hani,

melaksanakan peninjauan ini setelah sebelumnya meninjau sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di berbagai lokasi.

Dalam kunjungannya ke Desk Pemilu, Pj Bupati Hani terlibat langsung dalam melihat dari dekat sarana prasarana dan proses kerja petugas.

BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam Dorong Semangat Tim Desk Pemilu

Ia memberikan penghargaan yang tinggi kepada tim Desk Pemilu atas kinerja yang telah dilakukan.

Menurutnya, Desk Pemilu memiliki peran penting sebagai lembaga pemantauan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

"Pemantauan dan pelaporan sedini mungkin tentang pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Banyuasin sangat penting.

Desk Pemilu berfungsi sebagai lembaga yang menginventarisir dan melakukan upaya antisipasi terhadap permasalahan yang mungkin timbul," ujar Pj Bupati Hani.

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Banyuasin Berikan Pendampingan Hukum untuk Pembuatan KIA dan Akta Kelahiran Anak

Fungsi utama dari Desk Pemilu adalah untuk memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan adanya pemantauan yang intensif, setiap potensi masalah dapat diidentifikasi dan ditangani dengan cepat, sehingga meminimalkan risiko terjadinya ketidakberesan dalam proses pemilu.

"Pemilu merupakan tonggak demokrasi bagi suatu negara.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memastikan bahwa setiap tahapan dalam proses ini dilaksanakan secara transparan, adil, dan akuntabel," tambah Pj Bupati Hani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: