Pemkab Banyuasin Ikuti Instruksi Kemendagri RI dalam Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah

Pemkab Banyuasin Ikuti Instruksi Kemendagri RI dalam Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah

Pemkab Banyuasin Ikuti Instruksi Kemendagri RI dalam Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah-Gambar-

SUMEKSRADIO- Dalam upaya menangani inflasi daerah tahun 2024, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual.

Rakor ini menjadi forum penting untuk membahas strategi dan langkah-langkah yang perlu diambil,

Untuk mengatasi masalah inflasi yang dihadapi oleh berbagai daerah di Indonesia.

Rakor virtual tersebut diikuti oleh Pejabat (Pj.) Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, bersama dengan para Perangkat Daerah yang berkumpul di Ruang Rapat Kantor Bupati Banyuasin pada Senin, 19 Februari 2024.

BACA JUGA:Silaturahmi Antara Pengadilan Negeri Banyuasin dan Pemerintah Daerah, Fokus Pada Keadilan

Dalam sambutannya, Hani Syopiar Rustam menyampaikan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan pusat dalam mengendalikan inflasi.

"Kami menyambut baik inisiatif Kemendagri RI untuk mengadakan Rakor ini secara virtual.

Ini adalah langkah positif dalam memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menangani inflasi daerah," ujar Hani Syopiar Rustam.

Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan inflasi.

BACA JUGA:Pertemuan Pengadilan Negeri Banyuasin dan Pemerintah Daerah Apa yang mereka Bahas?

"Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mencari solusi yang tepat,

Untuk mengatasi inflasi di Banyuasin dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Selain itu, Hani Syopiar Rustam juga mengungkapkan beberapa langkah strategis yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Dalam menangani inflasi, seperti pengendalian harga kebutuhan pokok, pemantauan distribusi barang, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: