Satlantas Banyuasin Dispensasi Perpanjangan SIM Libur Hari Raya Sepi 1946

Satlantas Banyuasin Dispensasi Perpanjangan SIM Libur Hari Raya Sepi 1946

--

SUMEKSRADIONEWSONLINE- Satlantas Banyuasin mengumumkan bahwa layanan penerbitan SIM akan libur dalam rangka Hari Raya Sepi Tahun Baru Saka 1946 pada tanggal 11 hingga 12 Maret 2024.

Namun, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut,

mereka dapat memperpanjang SIM mereka dengan tenggang waktu hingga tanggal 13 hingga 14 Maret 2024.

Pemberian dispensasi perpanjangan SIM ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperpanjang SIM mereka tanpa harus terganggu oleh libur Hari Raya Sepi.

BACA JUGA:Inovatif! Banyuasin Jadikan Bajumpe Pakaian Khas, Festival Gemar Makan Ikan Jadi Sorotan

Dengan adanya tenggang waktu tambahan ini, diharapkan tidak ada pemegang SIM yang terkena sanksi karena masa berlakunya habis selama libur tersebut.

Mekanisme perpanjangan SIM selama libur ini tetap berlaku seperti biasa.

Pemegang SIM yang ingin memperpanjang SIM mereka dapat mengajukan permohonan perpanjangan ke Satlantas Banyuasin pada tanggal 13 hingga 14 Maret 2024.

Proses perpanjangan akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, termasuk pembayaran biaya perpanjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:PJ Bupati Banyuasin, Pantau Hasil Budidaya Gertas di SMPN 2 Banyuasin 3 untuk Hal Ini?!

Kepala Satlantas Banyuasin, dalam pernyataannya, menekankan pentingnya memastikan bahwa SIM tetap berlaku sah dan tidak melewati masa berlaku selama libur Hari Raya Sepi.

Dispensasi perpanjangan SIM ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara selama libur tersebut.

Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan selama libur Hari Raya Sepi, disarankan untuk memastikan bahwa SIM mereka masih berlaku atau melakukan perpanjangan sebelum tanggal masa berlakunya habis.

Dengan demikian, mereka dapat menghindari potensi masalah ketika berkendara di jalan raya selama libur tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: