Pria di Tasikmalaya Curas Harta Mertua Rp 1,5 M, Diceraikan dan Ditahan

Pria di Tasikmalaya Curas Harta Mertua Rp 1,5 M, Diceraikan dan Ditahan

Pria DD terduga Curas harta Mertua RP. 1,5M--Internet

Pria di Tasikmalaya Curas Harta Mertua Rp 1.5 M, Diceraikan dan Ditahan

 

SUMEKSRADIOnews - Kejadian tak terduga terjadi di Tasikmalaya saat seorang pria, DD (36), mencuri uang tunai senilai Rp 116 juta dan perhiasan emas senilai Rp 1,5 miliar milik mertuanya sendiri.

Aksi ini membuat DD ditangkap dan dipenjara, serta digugat cerai oleh istrinya.

 

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Zainal Abidin mengungkapkan bahwa pencurian ini terjadi pada Rabu dini hari (7/6/2023) setelah menerima laporan dari korban, Hj. Haroh.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk yang mengarah pada pelaku.

BACA JUGA:Pelaku Curi Spion Fortuner di Bekasi Viral di Media Sosial, Polisi Selidiki Kejadian

 

DD, yang menghadapi masalah keuangan dan utang pinjaman online, secara terencana melakukan aksinya.

Dia memanfaatkan pengetahuan tentang rumah mertuanya dan kebiasaan keluarganya. DD menyelinap masuk ke rumah saat malam hari dan mencuri brankas berisi uang dan perhiasan dari kamar mertuanya.

Namun, aksinya terganggu ketika aliran listrik menyala, membuatnya bersembunyi di kamar lain.

 

DD berhasil mengambil sekitar Rp 2,5 juta dari brankas sebelum akhirnya ditangkap oleh polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: